KRIMINAL

Kapolres Semarang Diperiksa Selama 7 Jam di Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

Kamis 12-Oct-2023 00:34 WIB 274

Foto : brominemedia.com

brominemedia.com - Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kombes Irwan diperiksa oleh Polda Metro Jaya selama tujuh jam.
"Sudah selesai (pemeriksaan)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Ade Safri mengatakan total 7 jam Kombes Irwan Anwar diperiksa di Polda Metro Jaya. Kombes Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang ada.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar tujuh jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Di tahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini," jelasnya.
Ade Safri menambahkan, beberapa pertanyaan diajukan penyidik kepada Kombes Irwan. Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk menggali dugaan tindak pidana yang ada dari laporan tersebut.
"Adapun materi pemeriksaan hari ini yah pastinya untuk menggali seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Kombes Irwan Anwar sendiri sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi saat dugaan pemerasan pimpinan KPK masih di tahap penyelidikan. Irwan kembali diperiksa sebagai saksi usai status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kasus Naik Sidik
Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.
Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata dia.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini, Jumat 20 Oktober 2023

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.

Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB

PEMERINTAHAN Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Permohonan Supervisi ke KPK Tangani Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi.

Sabtu 14-Oct-2023 00:40 WIB

KRIMINAL Kapolres Semarang Diperiksa Selama 7 Jam di Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Kapolrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kamis 12-Oct-2023 00:34 WIB

PEMERINTAHAN Kapolda Metro Jaya Soroti Penggunaan Airsoft Gun

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto turut menyoroti penggunaan airsoft gun. Dia berjanji bakal mencari solusi supaya tidak lagi penyalahgunaan replika senjata api tersebut. Dalam hal ini, Baintelkam selaku yang membidangi tentang pengawasan dan peredaran senjata olahraga digandeng untuk diajak berdiskusi. Selain itu, turut diundang organisasi shooting club maupun Perbakin. "Kita akan diskusi model pengawasannya nanti akan kita sepakati bersama. Tentu akan cari jalan keluar yang paling baik. Bagaimana ke depan. Terhadap yang pertama pengawasannya," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (8/7/2023). Dia menjelaskan, air softgun biasa digunakan untuk kepentingan olahraga menembak. Sebaiknya, pemilik menitipkan di lokasi latihan atau menyimpan di rumah. Hal itu, agar penggunaan bisa lebih terkontrol. "Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya aja. Jangan dibawa," ujar Karyoto. "Saran saya, kalau memang senjata itu senjata olahraga ya disimpan ditempat olahraga 'saya titipkan anggota Perbakin ini saya titipkan begitu mau latihan nanti saya ambil'," tambah Kapolda Metro Jaya ini. Beda untuk Bela Diri dan Olahraga Karyoto mengatakan, berbeda ceritanya jika pemilik mengantogi izin untuk menggunakan senjata api atau airsoft gun untuk pembelaan diri. "Agak beda bela diri dan olahraga," ujar dia. Karyoto mengatakan masyakarat Indonesia dikenal sangat ramah dan santun. Jangan sampai dicederai oleh perilaku segelintir orang yang menyalahgunaan senjara air soft gun. "Karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu, buat mukul juga lumayan sakit," ujar dia.

Selasa 09-May-2023 06:00 WIB

PERISTIWA Polda Metro Jaya Kenakan Pasal Berlapis pada Bos Travel Umrah, Kombes Hengki: Pelaku Residivis

Penyidik Polda Metro Jaya akan mengenakan pasal berlapis pada pelaku penipuan travel umrah, mengingat salah satunya adalah residivis.

Jumat 31-Mar-2023 09:26 WIB

Tulis Komentar