PEMERINTAHAN

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Permohonan Supervisi ke KPK Tangani Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL

Sabtu 14-Oct-2023 00:40 WIB 169

Foto : brominemedia.com

 Brominemedia.com - Polda Metro Jaya mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Surat permohonan tersebut dikirim pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menangani perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

"Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.

Menurut Ade, bila surat permohonan supervisi itu diterima maka KPK nantinya akan ikut terlibat dalam proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinannya terhadap SYL ini. Termasuk dalam proses gelar perkara penetapan tersangka nantinya.

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu. Jadi pelibatan dalam ramgka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," jelas Ade.

Selain itu, lanjut Ade, pada hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menerima surat P16 atau Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

 

 

"Jadi telah kita terima surat P16, yaitu penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Naik Penyidikan

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Pada 15 Agustus 2023 tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang beberapa di antaranya; SYL, sopir dan ajudannya, penyidik memutuskan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus ini.

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023) lalu.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pengusaha Bocorkan Kementerian dan Badan Baru di Era Pemerintahan Prabowo

Ketum Apindo Shinta Kamdani mengatakan Prabowo akan merombak beberapa Kementerian. Diantaranya, mulai dari Kementerian PUPR sampai dengan kementerian BUMN.

Jumat 27-Sep-2024 20:31 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

PERISTIWA Hasil Analisis Laporan Kaesang Pangarep Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK

Pimpinan KPK sudah melakukan rapat terkait dengan hasil analisis terhadap klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Selasa 24-Sep-2024 20:28 WIB

PERISTIWA KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke KPK, Selasa (17/9/2024).

Selasa 17-Sep-2024 20:24 WIB

PERISTIWA Batal Diklarifikasi KPK soal Jet Pribadi, Bobby Nasution: Jawaban Saya Tetap Sama

Wali Kota Medan Bobby Nasution, batal dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait viralnya foto dirinya menggunakan jet pribadi.

Senin 09-Sep-2024 21:16 WIB

Tulis Komentar