KRIMINAL

Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar

Kamis 07-Nov-2024 20:30 WIB 129

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Polda Metro Jaya menyita uang dengan total Rp 73,7 miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 73 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11).

Ade Ary memerinci uang tersebut terdiri dari Rp 35,7 miliar dan 2,9 juta dolar Singapura senilai Rp 35 miliar. Kemudian, ada juga uang dolar Amerika Serikat 183.500 atau senilai Rp 2,8 miliar. Penyidik juga telah menyita berbagai jenis barang bukti lainnya antara lain 34 unit telepon seluler, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor dan sebelas jam tangan mewah.

Lalu empat unit tablet, empat unit bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

"Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka dan sedang menginventarisir rekening website judi online untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran," katanya.

Ade Ary juga menyebutkan, penyidik akan terus secara intensif melakukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya. Polda Metro Jaya juga menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Ade Ary. 

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

Tulis Komentar