PEMERINTAHAN

Jimly Cerita Sempat Tolak Ditunjuk Jadi Anggota MKMK namun Akhirnya Diterima, Ini Alasannya

Jumat 27-Oct-2023 00:18 WIB 342

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membantah dirinya bakal terlibat konflik kepentingan saat ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK. Meski banyak pihak yang meragukannya. 

"Tidak ada konflik kepentingan, karena saya tidak nyalon (daftar caleg) lagi sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," kata Jimly di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 26 Oktober 2023. 

Kekhawatiran Jimly terlibat konflik kepentingan diungkapkan Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata. Ia menyebut Jimly Asshiddiqie merupakan pendukung bacapres Prabowo Subianto dan anak Jimly, Robby Ashiddiqie, juga merupakan calon legislator dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo. 

Menanggapi itu, Jimly bahkan sempat menolak saat ditunjuk sebagai MKMK, karena kekhawatiran tersebut. 

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia," kata Jimly. 

Namun, kata Jimly, karena merasa memiliki tanggungjawab atas lembaga yang dibentuknya itu, maka dirinya bersedia menjadi MKMK bahkan menjadi ketuanya. 

"Saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk image-nya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia ini," kata Jimly. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata mengatakan komposisi anggota MKMK yang baru dibentuk tidak dalam kondisi ideal untuk memberi keputusan sengketa terkait aturan Pemilu. "Dengan kondisi MK saat ini serta komposisi Majelis Kehormatan yang kental konflik kepentingan, sulit berharap adanya putusan yang berkeadilan jika ada sengketa politik peserta Pemilu,” ucap Yansen melalui keterangan tertulis pada Senin

Anggota MKMK resmi dilantik pada Selasa, 24 Oktober 2023. Tujuannya, untuk menangani laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pasca dikabulkannya perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu berkaitan dengan gugatan batas usia capres-cawapres. 

Dengan dikabulkannya gugatan itu, bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah. Pasal ini awalnya mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun. Lalu Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menambahkan frasa "atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah". 

Hal inipun lantas menimbulkan polemik di masyarakat karena MK dinilai melakukan upaya mengubah UU demi meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres. 

Anggota MKMK terdiri dari tiga orang yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih. Mereka mewakili unsur hakim konstitusi, tokoh masyarakat, dan akademisi berlatar belakang bidang hukum.

 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Terima Usulan Pembangunan Kabupaten Nias, Gubernur Bobby Nasution Siap Beri Dukungan

Medan,- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pelaksanaan tahun 2026. Meskipun adanya penyesuaian anggaran tahun depan, Bobby memastikan Pemprov Sumut akan tetap memberikan dukungan terhadap program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ada beberapa usulan yang disampaikan Bupati Kabupaten Nias Ya’atulo Gulo, antara lain, [...]

Selasa 04-Nov-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau

Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.

Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB

PEMERINTAHAN Gagal Dilengserkan, Bagaimana Reaksi Bupati Sudewo atas Hasil Paripurna DPRD Pati? Hadir Virtual

Bupati Pati Sudewo berjanji melakukan perbaikan kinerja setelah gagal dilengserkan lewat pemakzulan di sidang paripurna DPRD Pati.

Jumat 31-Oct-2025 21:09 WIB

PEMERINTAHAN Bahas KUA PPAS, Anggota Komisi II DPRD Manado Jeane Laluyan Minta Disperindag Kawal Pasar Murah

Anggota Komisi II, Jeane Laluyan memberi perhatian khusus terhadap upaya pengendalian inflasi di Sulawesi Utara.

Kamis 30-Oct-2025 20:23 WIB

PEMERINTAHAN Di Momen HUT ke-75 DPRD Klaten, Edy Sasongko Harap Fungsi Legislatif Lebih Mendengar Nurani Rakyat

Menurutnya, hal tersebut perlu diperkokoh. Dalam komitmen mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah Kabupaten Klaten.

Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB

Tulis Komentar