Foto : sindonews
brominemedia.com –
Musisi Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Selasa (2/8) siang ini.
"Ini sedang disiapkan kelengkapan
administrasinya," kata Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.
Dia menjelaskan, Jerinx bebas setelah mengajukan cuti
bersyarat. Begitu bebas dari Lapas Kerobokan, penggebuk drum itu akan dibawa ke
Balai Pemasyarakatan Denpasar.
Begitu semua administrasi lengkap, suami Nora Alexandra itu
langsung dinyatakan bebas.
"Kalau sudah lengkap semua, dia resmi bebas,"
imbuh Fikri.
Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, 24 Februari 2022 lalu. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal
29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE).
Pada 1 April 2022, musisi bernama I Gede Ari Astina
dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Lapas Kerobokan
Bali.
Alasan pemindahan itu agar Jerinx bisa menjalani hukumannya
tidak terlalu jauh dengan lokasi ibu terdakwa tinggal, dimana ibu terdakwa
sudah tua dan sakit-sakitan.
Konten Terkait
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kamis 25-Dec-2025 20:33 WIB
Bonus atlet Indonesia di SEA Games 2025 kembali jadi sorotan. Pemerintah RI menjanjikan Rp1 miliar untuk setiap peraih emas, namun kapan bonus tersebut akan cair? Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari memastikan Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menepati janji tersebut, namun waktu pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
TACB membahas dan menilai sejumlah bangunan serta struktur yang memiliki nilai sejarah tinggi di Kota Makassar.
Kamis 18-Dec-2025 20:12 WIB
Pelarian begal motor residivis ASF berakhir di Pasuruan. Sempat membacok anggota polisi di Lumajang, pria bersenjata celurit itu tewas ditembak.
Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB
Akun Tiktok @AmbulanceFahmi membagikan siaran langsung perjalanan rombongan pengantar mendiang Awhin Sanjaya.
Senin 15-Dec-2025 20:19 WIB