PERISTIWA

Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan Hari Ini

Selasa 02-Aug-2022 10:53 WIB 318

Foto : sindonews

brominemedia.com – Musisi Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Selasa (2/8) siang ini.

"Ini sedang disiapkan kelengkapan administrasinya," kata Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.

Dia menjelaskan, Jerinx bebas setelah mengajukan cuti bersyarat. Begitu bebas dari Lapas Kerobokan, penggebuk drum itu akan dibawa ke Balai Pemasyarakatan Denpasar.

Begitu semua administrasi lengkap, suami Nora Alexandra itu langsung dinyatakan bebas.

"Kalau sudah lengkap semua, dia resmi bebas," imbuh Fikri.

Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Februari 2022 lalu. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada 1 April 2022, musisi bernama I Gede Ari Astina dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Lapas Kerobokan Bali.

Alasan pemindahan itu agar Jerinx bisa menjalani hukumannya tidak terlalu jauh dengan lokasi ibu terdakwa tinggal, dimana ibu terdakwa sudah tua dan sakit-sakitan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA 76 Tahun Gugurnya Robert Wolter Mongisidi, Guru Muda dari Manado yang Berjuang demi Merah Putih

5 September 1949, Robert Wolter Mongisidi gugur. Ia gugur di depan regu tembak Belanda di Pacinang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Minggu 07-Sep-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh

Aksi unjuk rasa (unras) yang digelar...Artikel Aksi Unras di Jawa Timur Berjalan Tertib dan Kondusif Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Massa Buruh pertama kali tampil pada Republik News.

Jumat 29-Aug-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Istana: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, tetapi Merusak Tidak

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengingatkan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa tidak dilindungi Undang-Undang (UU).

Rabu 27-Aug-2025 20:51 WIB

KRIMINAL Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

Tannos belum bisa diekstradisi karena masih menolak untuk dipulangkan ke Indonesia secara suka rela.

Senin 18-Aug-2025 20:54 WIB

PEMERINTAHAN Kuota Rumah Subsidi Buruh Jadi 50 Ribu Unit, Menaker: Buka Lapangan Kerja

Yassierli menuturkan, pembangunan rumah subsidi memiliki dampak ekonomi luas karena akan melibatkan banyak pemasok hingga pekerja

Kamis 14-Aug-2025 20:46 WIB

Tulis Komentar