PERISTIWA

Istri Ferdy Sambo Masih Bersikukuh Soal Pelecehan Oleh Brigadir J, Pengacara Sebut Kantongi 4 Bukti

Jumat 28-Oct-2022 10:18 WIB 179

Foto : tribun-bali

brominemedia.com-- Istri Ferdy Sambo masih terus bersikukuh terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J dalam kasus Polisi Tembak Polisi.

Bahkan Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku punya bukti atas tudingan itu.

Febri ungkap mengantongi empat bukti pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigair J kepada kliennya.

Adapun dua bukti tersebut di antaranya yakni assessment psikologi forensik dan keterangan  Putri Candrawathi.

Dilansir dari Tribunnews pada 28 Oktober 2022, Febri mengungkapkan akan menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual yang hilang dari dakwaan, di persidangan nanti.

Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual itu disebut terjadi berawal dari Magelang, Jawa Tengah, Senin 4 Juli 2022 hingga berlanjut Kamis 7 Juli 2022.

"Akan dibuktikan ya ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan."

"Ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut," kata Febri Diansyah dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat 28 Oktober 2022.

Menanggapi klaim bukti tersebut, Martin Simanjuntak yang juga menjadi tim kuasa hukum keluarga almarhum  Brigadir J, mengatakan bahwa bukti dugaan pelecehan seksual yang dialami  Putri Candrawathi itu sangat mudah untuk dipatahkan.

Menurut Martin, di surat dakwaan Jaksa hanya menyebut ada klaim sepihak soal pelecehan waktu pengambilan asesmen forensik yang dihadirkan sebagai bukti.

Sehingga patut dicermati untuk menghindari kesalahan analisa.

"Apakah diambil pasca dugaan kekerasan seksual itu baru hangat-hangatnya terjadi atau diambil setelah Putri menjadi tersangka dan Ferdy Sambo menjadi tersangka."

"Kalau ini diambil pada saat Putri jadi tersangka ataupun Ferdy Sambo tersangka dan sedang diproses etik, saya curiga bahwa hasil psikologi forensik ini bisa saja depresinya itu bukan karena kekerasan seksual, tapi akibat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka dan kehilangan pekerjaan," kata Martin Simanjuntak.

Seharusnya, kata Martin,  Putri Candrawathi dari dulu telah menyampaikan hal ini.

Kalau disampaikan sekarang, kata Martin, bisa jadi  Putri Candrawathi berbohong.

"Posisi Putri bukan sebagai saksi, kecuali dia buka laporan mengenai kekerasan seksual pada saat di Magelang, itulah keterangannya sebagai saksi."

"Namun, saat ini dia sedang diadili sebagai pelaku pembunuhan berencana."

"Oleh karena itu adalah keterangan terdakwa yang memiliki hak ingkar, jadi tidak perlu dihiraukan dia punya hak ingkar, jadi menurut saya itu tidak kuat (bukti tersebut)," jelas Martin.

 

Kesaksian Bharada Eliezer

Berbeda dengan kesaksian Bharada Richard Eliezer, dalam persidangan,Bharada Eliezer menyebut kalau Brigadir J , tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.

Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy pun membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny, Rabu 26 Oktober 2022 dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ari Cahya Bantah Ada Percakapan dengan Hendra Kurniawan soal Permintaan Screening CCTV Ferdy Sambo

Menurut Ronny, Bharada Eliezer meyakini bahwa  Brigadir J tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut.

Kendati demikian, Ronny tak ingin melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan melihat pembuktiannya nanti di persidangan.

"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan, nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," kata Ronny Talapessy.

Konten Terkait

PERISTIWA Ramai soal Foto Ferdy Sambo di Rumah dan Tidak Ditahan, Ini Kata Kejagung dan MA

Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).

Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB

KRIMINAL Banding Etik Chuck Putranto Diterima, Pengamat Sebut Terpidana Perintangan Penyidikan Kasus Yosua yang Lain Juga Akan Diputus Sama

Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.

Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB

PERISTIWA Sidang Putusan Banding Dimulai Tanpa Kehadiran Ferdy Sambo dkk

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).

Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB

PERISTIWA Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Gantung Diri Lantaran Malu Tabiat Ferdy Sambo? Begini Penjelasannya

Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.

Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB

PERISTIWA Status Perlindungan Dicabut LPSK, Bagaimana Nasib Keamanan Bharada E?

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada E.

Sabtu 11-Mar-2023 06:50 WIB

Tulis Komentar