PERISTIWA

Irjen Teddy Minahasa Bakal Diperiksa Hari Ini

Senin 17-Oct-2022 11:21 WIB 330

Foto : wartakota

brominemedia.com – Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka kasus narkoba rencananya akan dilakukan pada Senin (17/10) hari ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Rencananya ada pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya. Untuk teknis bisa dikonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," ujarnya, saat dikonfirmasi terkait kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, Senin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa pada hari ini.

"Iya, benar," ujar Zulpan, saat dikonfirmasi secara singkat.

Namun, ia tidak menjelaskan perihal teknis pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.

Diketahui, ada empat anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).

Kemudian Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).

"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.

"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambung dia.

Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik. Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan. 

Konten Terkait

RAGAM Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare

ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).

Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB

PERISTIWA DUEL WNA Vs Security, Kini Ditangani Polda Bali, Polres Badung: Sejumlah Terduga Pelaku Diperiksa

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Pasek Sudiana justru menyuruh konfirmasi ke Humas terkait dengan kasus security Finns Beach Club

Kamis 13-Feb-2025 21:13 WIB

PEMERINTAHAN Bus Wisata di Cirebon Diperiksa Ketat, Ini Imbauan Penting untuk Pengusaha Transportasi

Satlantas Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan tak hanya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PO-PO bus

Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB

KRIMINAL Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB

PERISTIWA Usut Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT, 13 Saksi Diperiksa

Seorang anggota Satlantas Polres Manado, Brigadir RAT ditemukan tewas diduga bunuh diri di kawasan Mampang. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 13 orang saksi.

Jumat 26-Apr-2024 20:16 WIB

Tulis Komentar