PERISTIWA

IPW Tak Diizinkan Masuk Lewat Pintu Depan, Sekjen DPR Jelaskan Duduk Persoalan

Selasa 27-Sep-2022 06:15 WIB 235

Foto : detik

brominemedia.com – Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan duduk persoalan Indonesia Police Watch (IPW) tidak diizinkan masuk lewat pintu depan DPR. Indra mengatakan semua tamu di DPR harus tercatat ke dalam sistem.

"Prinsipnya semua tamu harus tercatat di visitor manajemen system, dan sistem itu adanya di pintu gerbang selatan," kata Indra saat dihubungi, Senin (26/9).

Indra mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua tamu di DPR. Dia menegaskan tidak ada pengecualian terhadap siapapun.

"Semua undangan SOP-nya harus tercatat," ucapnya.

Meski begitu, Indra juga menyayangkan sikap pamdal DPR yang menghalangi IPW masuk dari pintu depan. Dia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap persoalan ini.

"Iya tapi harusnya pamdal melaporkan hal tersebut ke atasannya. Iya ini pasti kami evaluasi," ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat protes karena tidak diperbolehkan masuk ke DPR lewat gerbang depan, padahal Sugeng hendak memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kini Sugeng memastikan bakal memenuhi panggilan kedua dari MKD, lewat gerbang depan DPR, Selasa (27/9) besok.

"IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 September 2022 besok, hari Selasa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/9).

Dia telah menerima surat dari DPR bertanggal 26 September ini, yang diteken oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Surat itu berisi permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan Sugeng akibat dihalangi masuk pintu gerbang utama gedung DPR RI. Maka, MKD mengundang kembali Sugeng untuk hadir pada esok hari pukul 11.00 WIB di ruang sidang MKD, gedung Nusantara I DPR.

"Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati," kata Sugeng.

Sugeng bakal masuk ke kompleks parlemen lewat pintu gerbang depan DPR, yakni di pinggir Jl Jenderal Gatot Subroto.

"Lewat pintu depan. Saya serahkan kepada DPR, mau saya diperbolehkan lewat atau mau ditahan, mangga kersa. Kalau nanti nggak diterima juga, ya saya gugat," kata Sugeng.

"Kalau nggak diterima dari pintu depan, itu melanggar kepatutan dan kesusilaan. Kalau perlu, disediakan karpet merah meski nggak perlu juga saya diberi karpet merah. Yang penting diperlakukan sama sebagai tamu," lanjut dia.

Konten Terkait

PERISTIWA IPW: Polda Sumut dan Pangdam I/BB Harus Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolres Karo, Polda Sumatera Utara untuk mengusut dan menuntaskan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dalam kebakaran di rumahnya. Sebab, kematian Rico dirasa tragis dan janggal oleh rekan-rekannya, komunitas jurnalis di Karo dan Sumatera Utara, kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (2/7).Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe itu juga merenggut nyawa istrinya, Elfrida Boru Ginting .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2024/07/02/626695/ipw-polda-sumut-dan-pangdam-i-bb-harus-usut-tuntas-dugaan-pembakaran-rumah-wartawan-di-karo

Selasa 02-Jul-2024 20:28 WIB

PEMERINTAHAN Soroti Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, IPW Ingatkan Perintah Kapolri: Jangan Viral Dulu Baru Ditindak!

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa tindakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa AKBP...

Kamis 27-Apr-2023 12:25 WIB

PERISTIWA IPW Tak Diizinkan Masuk Lewat Pintu Depan, Sekjen DPR Jelaskan Duduk Persoalan

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan duduk persoalan IPW tidak diizinkan masuk lewat pintu depan DPR. Indra mengatakan semua tamu di DPR harus tercatat.

Selasa 27-Sep-2022 06:15 WIB

PERISTIWA Ketua IPW Dilarang Masuk Gedung DPR Lewat Pintu Depan, MKD Minta Maaf

Sugeng tidak diperkenankan masuk DPR, dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.

Senin 26-Sep-2022 13:58 WIB

Tulis Komentar