Kamis 27-Apr-2023 12:25 WIB
311

Foto : brominemedia
brominemedia.com — Indonesia Police Watch (IPW)
menyebut bahwa tindakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa AKBP
Achirudin Hasibuan dalam perkara membiarkan anaknya melakukan penganiayaan
terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral sudah tepat.
Meski demikian, sebenarnya Kapolri sudah pernah
memperingatkan penanganan perkara yang berhubungan dengan anggota kepolisian
agar jangan viral dulu baru ditindak.
"Ini satu tindakan yang sudah tepat, walaupun agak
terlambat karena sudah viral baru ditindak. Padahal, Pak Kapolri sudah
mengingatkan kepada jajaran jangan sampai viral dulu baru ditindak, tapi
walaupun begitu sudah tepat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso,
mengutip Republika, Kamis (27/4/2023).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Sugeng mengatakan, AKBP Achiruddin harus diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut dan diberikan sanksi berat mengingat perwira menengah Polri itu terkesan membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Kalau di sidang kode etik, minimal demosi dalam penundaan kenaikan pangkat beberapa tahun atau mutasi," jelasnya.
Namun begitu, kata Sugeng, sanksi yang dijatuhkan juga bisa lebih berat dengan menerapkan Pasal 304 KUHP, yaitu mengancamkan pidana terhadap seseorang yang sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, khususnya keadaan maut atau sakit.
"Karena saat itu ia melihat dan membiarkan penganiayaan tersebut, padahal dia aparat," tambah Sugeng.
Dia juga menyoroti gaya hidup AKBP Achiruddin yang dilaporkan memiliki sepeda motor mewah Harley Davidson, padahal Presiden Jokowi sudah memerintahkan para pejabat tidak menampilkan hidup hedon.
"Harus diusut itu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH di Propamkarena membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain diperiksa Propam, AKBP AH sudah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut, sementara anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan.
Konten Terkait
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ secara resmi diterbitkan oleh...
Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB
Menurut Johnni, bantuan perahu tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi para nelayan.
Senin 07-Jul-2025 20:27 WIB
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...
Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB
Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.
Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB
Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.
Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB