KRIMINAL

Indra Muchlis Adnan, Mantan Bupati Inhil DItahan Terkait Korupsi Penyertaan Modal BUMD

Jumat 01-Jul-2022 16:20 WIB 313

Foto : pexel.com

brominemedia.com – Mantan Bupati Indagiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan akhirnya dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indagiri Hilir. Indra akan ditahan selama 20 hari ke depan pada tahap penyidikan.

Indra merupakan tersangka dugaan korupsi senilai Rp 4,2 Miliar pada penyertaan modal BUMD Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa Indra Muklis sebagai tersangka pada hari Kamis (30/6).

“Hari ini, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka IMA,” kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.

Raharjo mengungkapkan Indra Muchlis menjalani pemeriksaan kesehatan Elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui aktivitas elektrik tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka secara umum dinyatakan sehat.

Selain itu, tersangka juga dinyatakan negative terpapar Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab antigen.

“Tersangka dititipkan di Rutan Kelas IIA Tembilhan. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 30 Juni sampai 19 Juli mendatang,” ungkapnya.

Diketahui tersangka Indra Muchlis Adnan tak menghadiri panggilan jaksa penyidik pada hari Kamis lalu. Indra mangkir dua kali dengan alasan sakit dan ada acara di Jambi.

Jaksa kini sedang berupaya melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini jaksa penyidik sedang melakukan proses pemberkasan. Selanjutnya akan dilimpahkan ke jaksa peneliti guna ditelaah kelengkapan berkas baik formil maupun materiil.

Sebelumnya, jaksa telah memeriksa 40 saksi dan 2 orang ahli pada saat penyidikan umum. Jaksa juga melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.

Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT GCM ini telah dilakukan sejak tahun 2011. Jaksa baru mendapati pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini pada tahun 2022 ini.

Konten Terkait

KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Kecewa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Soroti 4 Poin

Anies mengaku kecewa terhadap putusan tersebut dan menyampaikan empat poin yang menjadi sorotannya.

Jumat 18-Jul-2025 20:46 WIB

PERISTIWA KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak

Skandal Rp9,9 triliun: Chromebook, Google Cloud, dan jejak digital era Nadiem. KPK dan Kejagung kini bergerak paralel. Siapa selanjutnya?

Kamis 17-Jul-2025 22:54 WIB

KRIMINAL Polemik Korupsi Topan Ginting: Bobby Nasution Terseret, Audit Menyeluruh Diminta

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama salah satu BUMN, Topan Ginting, semakin memanas dengan munculnya nama Bobby Nasution.

Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB

KRIMINAL Baru Pulang Haji, Kades Jaten Ditahan Kejari Karanganyar: Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

Tulis Komentar