KRIMINAL

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap

Senin 04-Nov-2024 20:39 WIB 182

Foto : rmol

Brominemedia.com – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja jadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti cukup adanya tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan MW, sehingga penyidik meningkatkan status ibu dari Ronald Tannur dari saksi menjadi tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin malam, 4 November 2024.

Dalam kasus ini, Meirizka Widjaja mengenal tersangka Lisa Rahmat penasihat hukum Ronald Tannur karena memang sudah kenal sejak lama.

"Tersangka MW Ibu Ronald Tannur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan menjadi penasehat hukum RT, kita ketahui ibunda RT berteman akrab dengan LR karena anak LR dan RT pernah satu sekolah," jelasnya.

Dari sini, ibunda Ronald Tannur meminta agar kasus anaknya dapat dikondisikan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Lisa pun menjadi penjembatan pemberian dan penerima suap dari Meirizka kepada para hakim.

Benar saja, dalam persidangan, Majelis Hakim di PN Surabaya memutus Ronald Tannur tak terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, maupun kealpaan yang membuat orang meninggal dunia.

Atas vonis bebas itu, jaksa langsung mengajukan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dengan membatalkan vonis bebas. 

Ronald Tannur pun kemudian dihukum lima tahun penjara oleh MA. Vonis diputus MA pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sehari usai putusan Kasasi, Kejagung langsung menangkap tiga Hakim dan pengacara Ronald Tannur. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, lalu Lisa Rahmat.

Tak sampai di situ, Kejagung kemudian menangkap bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang berperan sebagai makelar kasus di MA.

Konten Terkait

PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Ketua HIPKI Dorong Pelaku hingga Provokator Demo Anarkis Diproses Hukum

Ketua HIPKI David Herson menyoroti dampak demo anarkis terhadap ekonomi, termasuk melemahnya rupiah dan inflasi. Dia mendesak penegakan hukum bagi provokator.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Tulis Komentar