KRIMINAL

Hotel Mewah di Semarang Ternyata Sarang Pencucian Uang Judi Online

Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB 140

Foto : suara

Brominemedia.com – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, hotel bintang empat itu terletak di Candisari, Kota Semarang itu dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP). Diduga pengelola hotel tersebut dibentuk oleh kelompok sindikat Judol.

"Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka, kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini," kata Helfi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pihak yang membekingi pembangunan hotel tersebut. Lantaran, hingga kini penyidik belum menetapkan seorang tersangka.

"Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan dan nanti akan kita kembangkan ke sana," jelas Helfi.

Helfi menuturkan, modus operandi para sindikat dalam perkara ini, yakni dengan cara menampung uang hasil transaksi judi online dalam sebuah rekening nomini, atau rekening yang mengatasnamakan orang lain.


Uang tersebut, kemudian dipecah ke beberapa rekening dengan jumlah yang lebih kecil. Setelahnya, uang dalam rekening tersebut ditarik tunai. 

Selanjutnya, uang tersebut kembali disetorkan ke dalam rekening nomini lainnya.

“Sebagai upaya layering untuk menyembunyikan hasil asal-usul daripada uang tersebut. Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelas Helfi.

Helfi mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, jo Pasal 69, Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang tentang tindak pidana pencucian uang, dalam penyitaan hotel ini.

"Kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal akan dirilis secara khusus oleh dirsiber. Untuk TPPU-nya kita fokus untuk masalah penyitaan asetnya saja," pungkas Helfi.

Konten Terkait

SAINS Penjelasan Psikolog Novy Yulianty mengenai Alasan Seseorang Bisa Kecanduan Judi Online

Ia menekankan bahwa proses keluar dari jeratan judi online tidak cukup hanya dengan nasihat atau larangan.

Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB

KRIMINAL Nyamar Jadi Pemulung, ZU Bawa Kabur Rp 20 Juta dari TK, Dipakai Judi Online

Nyamar jadi pemulung, seorang wanita berinisial ZU (33) nekat curi uang dari laci meja di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh.

Kamis 17-Jul-2025 22:55 WIB

EVENT Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Bojonegoro berlangsung meriah

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

PERISTIWA Ganjar Pranowo Bicara Lapangan Kerja: Perkembangan Teknologi Melahirkan Jutaan Pekerjaan Baru

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo bicara terkait...

Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB

PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar