Horee! Mendikbudristek Akan Segera Hentikan Kenaikan UKT di PTN yang Tak Rasional
Selasa 21-May-2024 20:44 WIB
191
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menegaskan, pihaknya akan segera menghentikan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak rasional di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Penegasan itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/5/2024).
"Lompatan-lompatan yang tidak masuk akal, tidak rasional itu akan kami berhentikan.
Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami ases," kata Nadiem dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Selasa (21/5/2024).
Mendikbudristek juga menyampaikan, pihaknya akan berusaha untuk terus berkomitmen memastikan kenaikan UKT tetap rasional karena semua kenaikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendikbudristek.
Karena itu, Nadiem akan segera menindaklanjuti PTN yang menaikkan UKT terlalu tinggi dan tidak rasional.
"Saya bersama Kemendikbudristek komit untuk memastikan (kenaikan UKT rasional), karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami," ujar dia dikutip dari Kompas.com.
Nadiem juga akan meminta semua rektor di PTN dan setiap program studi (prodi) untuk ikut membantu memantau kenaikan UKT agar tetap rasional.
Tak hanya rasional, sebut Nadiem, kenaikan UKT juga harus dilakukan dengan tidak terburu-buru dan masuk akal bagi semua pihak.
"Saya akan meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan kalau ada peningkatan harus rasional harus masuk akal dan tidak terburu-buru," tegas Mendikbudristek.
Nadiem menilai, kenaikan UKT harus dijadikan momen untuk lebih keras lagi memperjuangkan peningkatan penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Keberadaan KIP-K, menurut Nadiem, akan sangat membantu mahasiswa yang memiliki kendala ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi.
"Kami akan terus berjuang untuk ini dan berjuang untuk meningkatkan total jumlah KIP-K," pungkas Nadiem Makarim.
Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).