Foto : detik
brominemedia.com
- Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya kembali digelar. Henry Surya bakal
menghadapi vonis hari ini.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), pembacaan putusan akan dilakukan
hari ini, Selasa (24/1/2023). Sidang vonis akan digelar pukul 10.00 WIB.
Henry Surya sebelumnya meminta majelis hakim memutuskan
hukuman bebas atas dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
"Sebagai penutup, saya yakin dan percaya di dalam hati,
Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak
bersalah," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, Rabu (11/1/2023).
"Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," sambungnya.
Dia menangis membacakan nota pembelaannya saat menyinggung istri dan anaknya. Henry mengaku penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Dikarenakan kejadian ini, istri dan anak-anak saya yang tidak tahu apa-apa harus menghadapi tekanan yang luar biasa. Istri dan anak-anak saya menjadi sangat sedih ketika mendengar atau membaca pemberitaan-pemberitaan negatif di platform media mengenai saya," ungkap Henry Surya.
"Tentunya Yang Mulia dapat membayangkan betapa beratnya untuk istri dan anak-anak saya yang remaja ketika mendengar dan melihat cacian yang terkasar yang dilontarkan kepada ayahnya dalam suatu platform atau media yang dapat diakses oleh publik," imbuhnya.
Henry mengatakan kasus ini berat baginya karena merasa memiliki tanggung jawab atas kehidupan keluarga dan ratusan karyawan yang terpaksa harus dipecat. Dia menyebut kasus ini terjadi di luar kendalinya sebagai Direktur Utama KSP Indosurya.
"Dalam mendirikan KSP Indosurya Inti/Cipta, tidak ada sedikit pun keinginan kami untuk melakukan penggelapan atau penipuan atas dana-dana milik anggota KSP Indosurya Inti/Cipta. Semua hal yang terjadi saat ini di luar kendali saya sebagai manusia biasa," ucap Henry.
Konten Terkait
Hasnaeni 'wanita emas' akan jalani sidang vonis hari ini. Hasnaeni akan divonis terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk 2016-2020.
Rabu 13-Sep-2023 06:37 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang vonis perkara peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Namun sebelum sidang, Dody dikabarkan sempat sakit. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba saat berkomunikasi dengan pihak Satuan Perawatan Tahanan Dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Jakarta Barat.
Rabu 10-May-2023 13:20 WIB
Terdakwa Henry Surya bakal menghadapi sidang vonis kasus KSP Indosurya hari ini. Sidang vonis akan digelar pukul 10.00 WIB.
Selasa 24-Jan-2023 08:53 WIB
Persis Solo bertanding dengan Arema FC pada hari resepsi pernikahan bos mereka, Kaesang Pangarep, dilakukan.
Senin 12-Dec-2022 05:11 WIB
Eks Ketua Tim Teknis Pengadaan dan Penerapan e-KTP Husni Fahmi dan eks Dirut Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya menjalani sidang vonis kasus korupsi e-KTP hari ini.
Senin 31-Oct-2022 08:34 WIB