Hasil Analisis Laporan Kaesang Pangarep Sudah Disampaikan ke Pimpinan KPK
Selasa 24-Sep-2024 20:28 WIB
240
Foto : sindonews
Brominemedia.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah melakukan rapat terkait dengan hasil analisis terhadap klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Hal itu dilakukan setelah Direktorat Gratifikasi KPK rampung menganalisis klarifikasi Kaesang dan menyampaikannya kepada pimpinan KPK.
“Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut informasinya sudah dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Kendati begitu, Tessa menjelaskan hingga saat ini laporan hasil analisis klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Kaesang Pangarep itu masih proses administrasi.
“Informasi terakhir yang kami terima, masih ada proses administrasi yang belum selesai dan sementara berjalan untuk nota dinas diajukan ke pimpinan,” jelas dia.
Sebelumnya, internal KPK saling lempar umumkan hasil analisis atau penelaahan di kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah hasil penelaahan akan segera disampaikan ke publik.
“Yang bilang mau diumumkan siapa?” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa hasil penelaahan telah disampaikan ke pimpinan KPK dan akan segera diumumkan. Kendati begitu, Nawawi justru meminta hal tersebut ditanyakan ke Pahala.
“Nanti Pak Pahala aja yang umumkan. Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan. Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja," ujar dia.
Saat ditanya awak media apakah sudah menerima hasil penelaahan tersebut, Nawawi mengaku dirinya belum menerima hasil kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.