PERISTIWA

Gunakan Palu, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Handphone Hasil Razia Warga Binaan

Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB 11

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Sebanyak 365 unit handphone berhasil disita dan dimusnahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam aksi pemusnahan yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).

Pemusnahan dan penghancuran handpone tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan dari blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025.

Untuk proses pemusnahan dilakukan dengan metode menghancurkan handphone menggunakan palu, lalu merendamnya ke dalam larutan air garam untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Maman Herwaman, didampingi pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas Lapas dan sebagai bentuk transparansi dan sinergi, kegiatan ini turut disaksikan oleh unsur keamanan dan masyarakat setempat.

"Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas," tegas Kalapas Maman Herwaman.

Maman pun menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut atas 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Untuk jumlah handphone kita musnahkan dan hancurkan sebanyak 365 unit, kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan program pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan," ucapnya.

"Sejalan dengan arahan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari gangguan keamanan, kondusif, dan mendukung proses pembinaan yang optimal," kata Maman.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan.

Pemusnahan barang sitaan menjadi bukti keseriusan Lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, responsif, dan humanis.

"Kami berkomitmen menjaga lapas tetap steril dari barang terlarang, terutama demi terciptanya proses pembinaan yang aman dan berkualitas," bebernya. 

Konten Terkait

PERISTIWA Izin Tak Diberikan, Perusahaan Teh Asal Taiwan Diminta Tinggalkan Lahan HGU di Kepahiang Bengkulu

Perusahaan teh asal Taiwan di Kepahiang diminta secara sukarela mengosongkan dan meninggalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

PERISTIWA Gunakan Palu, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 Handphone Hasil Razia Warga Binaan

Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan...

Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB

PERISTIWA TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga

Ada hal yang tak normal dijalani Arya Daru sehingga tidak seperti manusia normal lainnya. Kabar ini bocor dan sudah diketahui oleh banyak pihak.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar Seusai Saksi Ahli Beri Keterangan di Sidang

Kebohongan Kopda Bazarsah terkait penembakan terhadap Briptu Anumerta Ghalib terbongkar seusai saksi ahli memberikan kesaksian di persidangan.

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

PERISTIWA Operasi Pencarian Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang 3 Hari

Operasi pencarian KMP Tunu Pratama Jaya memasuki hari ketujuh sejak dilaporkan tenggelam Rabu (2/7) lalu. Namun, hingga hari ketujuh pencarian, masih ada 25 dari 65 penumpang yang belum ditemukan.

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

Tulis Komentar