Foto : tempo
brominemedia.com –
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dikabarkan tengah berencana melakukan pemutusan
hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 pekerjanya. Pemangkasan jumlah karyawan itu
disebut-sebut sebagai bentuk efisiensi keuangan perusahaan.
Melansir Bloomberg, Jumat, 11 November 2022, jumlah karyawan
yang akan di-PHK ini setara dengan lebih dari 10 persen tenaga kerja. Adapun
tenaga kerja yang akan masuk daftar efisiensi itu akan berasal dari semua
divisi.
Sumber Bloomberg yang enggan disebutkan namanya menyatakan
perusahaan berkode saham GOTO yang berbasis di Jakarta, dan juga beroperasi di
Singapura dan Vietnam itu akan mengumumkan pemangkasan karyawannya dalam beberapa
minggu mendatang.
"Ukuran pengurangan dapat berubah," kata sumber
tersebut.
Ketika dikonfirmasi soal kabar ini, perwakilan GOTO menolak
untuk berkomentar. Adapun sebelumnya, eksekutif GOTO mengatakan manajemen perusahaan
tengah berupaya menyeimbangkan pengeluaran untuk pertumbuhan, untuk mencapai
profitabilitas.
Lebih jauh sumber Bloomberg menyatakan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. memulai pengurangan karyawan seiring dengan rencana perusahaan yang bersiap mengeluarkan hasil kinerja kuartalan pada 21 November 2022 mendatang.
Per Agustus 2022 lalu, GOTO melaporkan kenaikan kerugian penyesuaian rugi sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi menjadi Rp 4,14 triliun. Padahal pada periode serupa tahun lalu, angka kerugian pro-forma sebesar Rp 3,9 triliun.
Jika benar diumumkan keputusan PHK ini, GOTO bergabung dengan raksasa teknologi seperti Meta Platforms Inc. hingga Apple Inc. yang juga memangkas staf setelah bertahun-tahun melakukan ekspansi. Perusahaan-perusahaan tersebut akhirnya melepas karyawan akibat perekonomian global semakin tak menentu.
Adapun gelombang PHK di industri teknologi mendekati level yang terlihat pada tahap awal pandemi Covid-19. Perusahaan-perusahaan baik yang berukuran besar maupun kecil semakin membatasi ambisi dan bersiap menghadapi masa-masa sulit ke depan.
Konten Terkait
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana prihatin dengan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta.
Selasa 11-Mar-2025 21:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan pemberkasan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan eks-pegawai PT Sritex. Proses ini akan berlangsung hingga 10 hari ke depan, dengan pencairan dana maksimal dalam tiga hari setelah pemberkasan.
Rabu 05-Mar-2025 20:15 WIB
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan pencairan dana bagi ribuan karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Senin 03-Mar-2025 20:37 WIB
Babinsa Koramil 15/Karangpucung Kodim 0703/Cilacap melakukan pemasangan bronjong untuk mencegah terjadinya banjir di Sungai Ciraja, Senin (10/2/2025).
Senin 10-Feb-2025 20:46 WIB
Apindo Aceh, kata Ramli, masih mempertanyakan skema dasar hitungan yang digunakan dalam hal menaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun 2025.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB