Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kejahatan penipuan berupa modus dukun pengganda uang masih saja bisa memakan korban.
Kali ini dukun palsu pengganda uang di Pacitan berhasil diringkus polisi setelah ada belasan orang jadi korban. Polres Pacitan yang menangkap Dukun palsu pengganda uang menyebut dari belasan korban tersebut diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan Kepala Desa (Kades).
Masih banyak korban yang terjerat , padahal janji penggandaan uang dari si dukun palsu sudah terasa tak masuk akal.
“Pelaku berinisial JBB warga Kabupaten Trenggalek. Di Pacitan membuka praktik tipu-tipu ini rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pacitan Kota,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan modus asalnya tersangka membuka praktik pengobatan alternatif. Kemudian banyak pasien datang ke kontrakan tersangka.
“Tersangka kemudian menjaring korban yang dirasa sudah dekat. Tersangka menjanjikan kepada pasien jika memberikan uang Rp 2,5 juta dikembalikan Rp 2 Miliar. Ini sangat luar biasa,” katanya.
Menurutnya, jika dihitung-hitung uang sebesar Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 Miliar, 1000 persen. Terbongkarnya, salah satu korban curiga, karena setelah ditunggu-tunggu, janji tersangka tidak terwujud.
“Korbannya mengadukan ke Polsek Pacitan Kota. Anggota reskrim polsek kota langsung mengamankan tersangka. Warga Trenggalek yang mengadu nasib dengan penipuan di Pacitan,” urainya.
Dia menjelaskan, dihadapan petugas, tersangka memgakuinya. Ada 14 warga Pacitan yang telah ditipu oleh tersangka. Dan keempatbelas korban itu statusnya ada yang ASN dan mantan kades.
“Tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” pungkas AKBP Agung.
Modal kardus dan keris
Polisi mendapati alat yang digunakan oleh tersangka dukun palsu pengganda uang sederhana.
Dalam penggeledahan saat penangkapan diketahui jika JBB hanya bermodal sebuah keris dan kardus yang awalnya diisi uang.
“Perkakas perdukunannya telah kami sita. Ada kardus dan keris,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (24/7/2024).
Dia menjelaskan kardus itu yang membuat belasan korban tergiur. Janjinya pun menggiurkan uang Rp 2,5 juta bisa menjadi Rp 2 Miliar. Cara tersangka menipu juga sederhana. Ketika korban mau menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta, dibawa ke sebuah kamar.
“Kondisi kamarnya gelap remang-remang. Di situ ada kardus yang kami sita ini. Dalam kardus ada uang. Sebenarnya sedikit tetapi biar kelihatan banyak disumpel,” katanya.
Dari situ, tersangka menyebutkan setiap uang yang diserahkan dimasukkan ke kardus. Kemudian uang akan bertambah berkali-kali lipat.
“Korban percaya saja sih. Karena melihat banyak uang di kardus. Karena gelap jadi tidak teliti bahwa ada sumpelan. Itu yg menyakinkan korban mau mengasih lagi,” katanya.
Terbongkarnya, ketika ada korban sadar bahwa uang yang dijanjikan bisa berkali-kali lipat tidak kunjung diterima.
Hingga melaporkan kasus ini ke Polsek Pacitan Kota.
“Anggota (Polsek Pacitan Kota) menangkap ketika tersangka mau kabur ke Trenggalek. Ditangkap di perbatasan Pacitan-Trenggalek,” terang AKBP Agung.
Konten Terkait
Sepanjang Januari 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Karangasem mengevakuasi belasan ular
Kamis 30-Jan-2025 20:23 WIB
Tujuh orang yang merupakan satu keluarga korban keracunan jamur liar di Kecamatan Selaawi, Garut. Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, memastikan mendapatkan penanganan medis secara intensif...
Kamis 30-Jan-2025 20:23 WIB
Sejumlah pohon tumbang terjadi di beberapa titik Kabupaten Bondowoso akibat angin kencang, pada Kamis (30/1/2025).
Kamis 30-Jan-2025 20:22 WIB
Artikel ini membahas tata cara dan bacaan niat puasa Ramadhan, doa-doa yang dianjurkan saat sahur dan berbuka, serta waktu yang tepat untuk membacanya, dilengkapi dengan penjelasan lengkap dan referensi terpercaya
Rabu 29-Jan-2025 20:40 WIB
Berikut Ini Dia Naskah Singkat Khutbah Jumat 31 Januari 2025: Syaban Adalah Bulan yang Penuh akan Kebaikan
Rabu 29-Jan-2025 20:39 WIB