TEKNOLOGI

Donald Trump Minta Pengadilan Banding AS untuk Membuka Lagi Gugatannya pada Twitter

Selasa 15-Nov-2022 22:55 WIB 238

Foto : jpnn

brominemedia.com-- Mantan presiden AS Donald Trump telah meminta pengadilan banding untuk membuka kembali gugatannya terhadap Twitter yang telah menangguhkan Trump secara permanen dari platform sosial itu setelah para pendukungnya menyerang gedung Capitol pada tahun 2021.

Pengacara Trump mengatakan kepada Pengadilan Banding AS bahwa larangan tersebut merupakan "penyensoran partisan yang terang-terangan" dan "bertentangan dengan prinsip-prinsip Amandemen Pertama yang berakar kuat dalam sejarah dan hukum Amerika.

" Gugatan itu menuntut ganti rugi dan hukuman, serta perintah pengadilan yang mengharuskan Twitter untuk "segera memulihkan" akunnya yang ditangguhkan secara permanen pada 8 Januari 2021.

Trump telah bersumpah untuk terus memosting ke platform media sosial Truth miliknya sendiri. Pemilik baru Twitter, miliarder Elon Musk, telah mengatakan bahwa dia akan mengaktifkan kembali akun Trump.

Seorang juru bicara Trump dan juru bicara Twitter tidak segera menjawab pertanyaan soal ini.

Seorang pengacara Trump, John Coale di Washington, mengatakan pada hari Senin, "Kami ingin dia memiliki hak untuk kembali" ke Twitter.

Twitter tahun lalu telah secara permanen menangguhkan akun Trump "karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut" setelah para pendukungnya menyerbu US Capitol sesaat sebelum mengesahkan kemenangan presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Hakim Distrik AS James Donato pada bulan Mei menolak klaim Trump bahwa pelarangan dari Twitter telah melanggar kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Hakim Donato juga membantah klaim Trump bahwa Twitter berfungsi sebagai "aktor negara" ketika akunnya dicekal.

 

Konten Terkait

PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

KRIMINAL Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara

Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB

RAGAM Nikita Mirzani Bersitegang dengan Reza Gladys saat Sidang di PN Jakarta Selatan, Ini Sebabnya

Nikita Mirzani bersitegang dengan selebgram Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Ini sebabnya.

Kamis 24-Jul-2025 19:31 WIB

KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar