Foto : harianjogja
brominemedia.com -
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan
dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara
No.14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, hari ini, Senin
(27/2/2023) pukul 13.00 WIB. Pihak yang diadukan dalam perkara ini adalah Ketua
KPU RI, Hasyim Asy’ari yang diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan.
Hasyim Asy’ari didalilkan oleh pengadu telah bersikap tidak
mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan
tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.
Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi
pemilih.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat 1 dan 2 Peraturan DKPP No.1/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP No.3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan anggota DKPP.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu dan pihak yang diadukan serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia melalui rilisnya kepada Harianjogja.com, Minggu (26/2/2023).
Dia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP. “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Konten Terkait
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan Pilkada serentak di Gedung Kemenko...
Senin 25-Nov-2024 20:40 WIB
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Senin (27/2/2023)
Senin 27-Feb-2023 08:37 WIB
brominemedia.com-- Ketua KPU RI butuh adanya dukungan dari pihak Polri menjadi penting, supaya tahapan berjalan lancar.
Sabtu 22-Oct-2022 11:56 WIB
Bawaslu baru saja menggelar sidang pendahuluan terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran Pemilu 2024.
Kamis 25-Aug-2022 14:07 WIB
DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU Dompu, Arifudin. Sebab, Arifudin menikah siri tanpa izin pengadilan. Kok bisa jadi pelanggaran etik penyelenggara pemilu?
Rabu 24-Aug-2022 14:57 WIB