PERISTIWA

Diduga Oknum Kades Dan Guru Berselingkuh, Sekda Magelang Buru-buru Klarifikasi

Rabu 04-Jan-2023 05:30 WIB 127

Foto : jpnn

brominemedia.com - Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dengan guru di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mencuat ke publik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan pihaknya sedang memeriksa dan mengklarifikasi kasus tersebut.

"Sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku di dalam ketentuan terkait kades, maka Pemkab Magelang melalui Camat Kajoran saat ini sedang memeriksa, mengklarifikasi, dan meminta keterangan mengenai kasus tersebut, ujarnya, Selasa (3/1).

Kasus yang tengah viral di media sosial ini diduga terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2023 di salah satu hotel di Kabupaten Kebumen.

"Camat dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan di pemerintahan desa, termasuk di dalamnya kades dan perangkat desa.

Camat memeriksa lalu dibuat berita acara, seperti apa berita acaranya nanti menjadi dasar Pemkab Magelang untuk mengambil langkah dan tindakan," katanya.

Adi menuturkan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun Peraturan Daerah, terkait dengan Pemerintahan Desa maka pemeriksaan itu sedang berproses jadi tidak serta merta memberikan sanksi dan harus didukung dokumen atas pemeriksaan tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, kata dia, sudah mengambil langkah-langkah mengumpulkan data dan keterangan terkait dengan posisi oknum guru perempuan yang terlibat kasus perselingkuhan itu.

"Disdikbud sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) karena yang bersangkutan berstatus seorang ASN PPPK," tuturnya.

Adi berjanji akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar bisa dipertanggungjawabkan semuanya.

Dia menuturkan kasus tersebut masih dalam dugaan sementara karena pihaknya masih meminta klarifikasi, keterangan, dan data-data pendukung.

"Jadi nanti punya sanksi sendiri-sendiri, Kades ada sanksinya dan guru ada sanksinya. Untuk sanksinya masih harus dikaji kembali.

Kalau guru akan disidangkan dan kalau kades ada mekanisme sanksinya sendiri," katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.

Kamis 30-Jan-2025 20:29 WIB

PERISTIWA Klarifikasi Pengacara Diduga Mabuk Sampai Tidur di Kantor Polisi Sembari Menunggu Pelayanan Buka

Viral sebuah foto seorang pengacara tidur di kantor polisi karena menunggu pelayanan buka menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Minggu 17-Nov-2024 20:01 WIB

PERISTIWA SYL soal Apartemen Nayunda: Siapa Pun Bugis Makassar Minta Tolong, Saya Lakukan

Siapa pun yang minta tolong orang Bugis Makassar kepada saya, sepanjang saya bisa, saya pasti lakukan Yang Mulia, kata SYL soal cicilan apartemen Nayunda.

Rabu 29-May-2024 21:06 WIB

PERISTIWA KPK Hentikan Klarifikasi Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Kenaoa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal ini dilakukan setelah polisi menemukan bukti dugaan tindak pidana gratifikasi.

Jumat 12-May-2023 01:55 WIB

HIBURAN Raffi Ahmad Beri Klarifikasi Gosip Terima Dana dari Wahyu Kenzo

Presenter Raffi Ahmad memberi klarifikasi soal gosip dirinya menerima aliran dana dari tersangka robot trading ATG, Wahyu Kenzo.

Rabu 12-Apr-2023 05:05 WIB

Tulis Komentar