Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu

Kamis 30-Jan-2025 20:29 WIB

203

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu

Foto : detik

Brominemedia.com – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai dimintai klarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.

"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," kata Dedy setelah menjalani klarifikasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Dia ditanya apakah memiliki usaha.

Dedy mengatakan telah ditanyakan terkait aset hingga kendaraan yang digunakan anaknya. Namun, terkait detail klarifikasinya, dirinya enggan merincikan.

"Masih diklarifikasi. Udah itu aja (ditanyakan sejumlah aset)," sebutnya.

Dia juga mengklaim semua hartanya telah dilaporkan. Dedy juga belum mengetahui apakah akan dimintai klarifikasi ulang.

"Nggak ada, semuanya sudah saya laporkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK mengklarifikasi Dedy Mandarsyah hari ini. Ia dimintai klarifikasi setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN.

"Sekarang sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1).

KPK sendiri telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy Mandarsyah. Hal itu dilakukan KPK setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN milik ayah Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri, yang sempat viral karena diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi, itu.

Pahala mengatakan sudah mendapat data perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya. Klarifikasi langsung kepada Dedy untuk menelusuri lebih jauh asal-usul kekayaannya.

KPK juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta data tambahan terkait pelaporan harta Dedy.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Ketua majelis hakim mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa bukan karena kebutuhan tapi karena keserakahan.

Rabu 03-Dec-2025 20:59 WIB

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Divonis 11 Tahun dan Denda Rp 500 Juta
PEMERINTAHAN Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di tubuh birokrasi Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat, 28 November 2025.Di hadapan para guru dan tamu undangan, Prabowo meminta dukungan penuh publik untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini membebani negara.Saya mohon dukungan saudara-saudara kita harus memberantas korupsi dari indonesia ini, tegasnya... Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/28/688367/prabowo-sindir-birokrat-yang-suka-markup-harga-hingga-150-kali-lipat

Jumat 28-Nov-2025 20:17 WIB

Prabowo Sindir Birokrat yang Suka Markup Harga Hingga 150 Kali Lipat
PEMERINTAHAN Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah

Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB

Mantan Direktur Polinema Ajukan Eksepsi, Jadi Terdakwa di Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
PEMERINTAHAN Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan

Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB

Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan
PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Tulis Komentar