Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu

Kamis 30-Jan-2025 20:29 WIB

53

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu

Foto : detik

Brominemedia.com – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai dimintai klarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.

"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," kata Dedy setelah menjalani klarifikasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Dia ditanya apakah memiliki usaha.

Dedy mengatakan telah ditanyakan terkait aset hingga kendaraan yang digunakan anaknya. Namun, terkait detail klarifikasinya, dirinya enggan merincikan.

"Masih diklarifikasi. Udah itu aja (ditanyakan sejumlah aset)," sebutnya.

Dia juga mengklaim semua hartanya telah dilaporkan. Dedy juga belum mengetahui apakah akan dimintai klarifikasi ulang.

"Nggak ada, semuanya sudah saya laporkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK mengklarifikasi Dedy Mandarsyah hari ini. Ia dimintai klarifikasi setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN.

"Sekarang sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1).

KPK sendiri telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dedy Mandarsyah. Hal itu dilakukan KPK setelah adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN milik ayah Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri, yang sempat viral karena diduga menjadi pemicu penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi, itu.

Pahala mengatakan sudah mendapat data perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama Dedy dan istrinya. Klarifikasi langsung kepada Dedy untuk menelusuri lebih jauh asal-usul kekayaannya.

KPK juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta data tambahan terkait pelaporan harta Dedy.

Konten Terkait

PERISTIWA Dewan Pers Masih Proses Nilai Konten Pemberitaan Jak TV terkait Kasus Korupsi Timah dan Minyak Goreng

DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB

Dewan Pers Masih Proses Nilai Konten Pemberitaan Jak TV terkait Kasus Korupsi Timah dan Minyak Goreng
KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan
KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
KRIMINAL Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.

Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel
PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Tulis Komentar