Foto : republikain
brominemedia.com-
Objek wisata air terjun buatan yang ada di Komplek Wisata Bojongsari, Kabupaten
Indramayu, kini merana. Padahal, objek wisata tersebut telah menelan anggaran
miliaran rupiah.
Objek wisata itu dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu, mulai 2017 silam. Instansi tersebut
kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
(Disparra).
Bangunan air terjun buatan itu diketahui terdiri dari empat
lantai. Untuk lantai pertama, rencananya dijadikan sebagai pusat kuliner,
lantai kedua tempat bermain anak, lantai ketiga ruang karaoke dan lantai
keempat ruang spa.
Tak hanya itu, objek wisata tersebut juga dilengkapi
berbagai wahana seperti kereta mini monorel, roller coster, kapal ayun colombus
maupun taman. Namun sayang, bangunan air terjun buatan maupun semua wahananya
itu dibiarkan terbengkalai. Rumput liar yang tumbuh dan suasana yang sepi,
menimbulkan kesan horor pada objek wisata tersebut.
Objek wisata air terjun buatan itu diketahui sempat dibuka selama dua hari pada 2020 lalu. Namun, kemudian ditutup kembali akibat pandemi Covid-19. Hingga kini, objek wisata tersebut masih ditutup.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
‘’Dulu waktu dibuka, saya sempat nyoba wahana di sana. Itu kan gratis karena lagi pembukaan. Tapi kemudian ditutup lagi sampai sekarang,’’ ujar seorang warga, Rahman (27 tahun), saat ditemui di sekitar area objek wisata air terjun buatan Bojongsari, Rabu (8/2/2023).
Rahman pun menyayangkan, tidak dioperasikannya objek wisata tersebut. Apalagi, melihat bangunan dan berbagai wahana yang ada kini terbengkalai dan terkesan horor. Padahal, objek wisata itu semestinya bisa menjadi objek wisata unggulan di Kabupaten Indramayu.
Tak hanya dibiarkan terbengkalai, objek wisata air terjun buatan Bojongsari bahkan kini disorot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Lembaga tersebut menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunannya.
Kejari Indramayu melalui Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pun telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Ada sepuluh orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan itu ditemukan dalam pembuatan prasarana tebing air terjun buatan Bojongsari tahap V, yang dilakukan oleh Disbudpar Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.
Proyek itu dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 sampai dengan 21 Desember 2019 (180 hari kalender). Adapun nilai kontraknya mencapai Rp 14.520.170.500, dari pagu anggaran Rp 15.075.617.000.
Kepala Kejari Indramayu, Ajie Prasetya, menyebutkan, adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan BPK pada 2020 lalu.
‘’Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dan akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dan mengungkap berapa kerugian negara yang dialami,’’ tegas Ajie.
Konten Terkait
Terlepas dari kasus hukumnya, kisah asmaranya menarik untuk diulik kembali. Sebelum mempersunting Renata Kusmanto, Fachri diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan sejumlah artis papan atas Indonesia.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...
Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB
Nama Helman Sitohang kembali menjadi sorotan setelah dirinya resmi dipilih sebagai salah satu dewan penasihat Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Senin 24-Mar-2025 20:44 WIB
Tempat ibadah penerima dana BOTI di Jakarta tahun 2024 lalu menerima Rp1 juta untuk masjid dan Rp750 untuk musala tiap bulannya. Besaran yang diterima berkurang sejak era Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024 Heru Budi Hartono
Minggu 09-Mar-2025 20:44 WIB
Pasangan Sheila Marcia dan DJ Dimas Akira telah menjalani rumah tangga selama lima tahun terakhir.
Kamis 06-Mar-2025 20:09 WIB