Dibakar Dendam Asmara, Jadi Alasan Bapak dan Anak di Probolinggo Aniaya Warga Sampai Tewas
Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB
297
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Pembacokan yang menyebabkan tewasnya Deding Darma Firdaus (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/9/2025) lalu, ternyata dilakukan dua pelaku yang merupakan bapak dan anak.
Kedua pelaku adalah M (54) dan anaknya, DCW, asal Desa Resongo, Kecamatan Kuripan. Diketahui motif di balik kejadian di sebuah kios bensin Desa/Kecamatan Sukapura itu adalah asmara hingga berakhir dendam.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, beberapa jam setelah pembacokan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati identitas tersangka dan diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, dua hari setelah pembacokan barulah kami tetapkan satu tersangka lagi dan ternyata anak kandung dari pelaku yang kami amankan terlebih dulu," kata Latif, Senin (8/9/2025).
Kedua tersangka, menurut Latif, diamankan setelah pihaknya memeriksa 5 orang saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melihat langsung kejadian, Selasa (2/9/2025) siang itu.
"Dari 5 orang saksi yang kami minta keterangan di antaranya pelapor, pemilik kios bensin, satu orang yang lewat dan melihat pembacokan secara langsung, pemilik toko depan TKP dan penjaga kafe di depan TKP," terang Latif.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub 170 ayat (1) ke-3 Sub 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
"Dengan ancaman hukuman penjara seumur maksimal 20 tahun penjara. Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mengungkap kasus pembacokan ini," pungkasnya.
Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.