Foto : detik
brominemedia.com--Dua mahasiswa Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri
Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Ronggo Ardyanto dan Muchammad Bryan Micola Abadi
nekat mencuri sejumlah proyektor di ruang kelas kampusnya. Ronggo dan Bryan
mencuri proyektor untuk membeli kuota internet.
Dilansir detikJatim, Jumat (27/1/2023), aksi pencurian kedua
pelaku itu dilakukan usai jam perkuliahan. Proyektor hasil curiannya itu lalu
dijual oleh kedua mahasiswa secara daring, yakni melalui marketplace.
"Kedua terdakwa beraksi setelah kuliah, ketika dosen
dan teman-temannya sudah pulang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang
Anubowo dalam surat dakwaannya di PN Surabaya, Kamis (26/1).
Mahasiswa UINSA semester 3 itu rupanya telah merencanakan
aksinya matang-matang. Sebelum beraksi keduanya sempat memastikan bahwa tidak
ada CCTV di dalam ruangan kelas itu.
Dari aksi pertama yang dilakukan, 1 proyektor merek Infocus
berhasil mereka gondol dan menjualnya secara online dengan harga Rp 850.000.
Sepekan kemudian, keduanya mencuri 2 proyektor merek Infocus dan BenQ
sekaligus. Mereka kembali menjualnya melalui marketplace seharga Rp 2 juta.
Keduanya lantas membagi uang hasil penjualan. Bryan berdalih uang hasil penjualan itu dia pakai untuk membeli kuota internet. "Saya menyesal Yang Mulia, itu (uang hasil penjualan) untuk beli kuota," sambung Bryan.
Konten Terkait
Termotivasi Gol Musim Lalu, Pemain Persebaya Rivera Siap Patahkan Rekor Mentereng PSM Makassar
Jumat 05-Dec-2025 20:11 WIB
Persebaya Surabaya menggelar sesi latihan jelang laga melawan PSM Makassar. Bonek memberikan reaksi kejutan.
Selasa 02-Dec-2025 20:17 WIB
Saat mengecek jok sepeda motor, korban juga merasa tidak ada yang aneh. Dompet dan uang yang ada di dalamnya masih utuh.
Selasa 02-Dec-2025 20:17 WIB
Warga Rungkut Tengah khususnya di RW 01...Artikel Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang pertama kali tampil pada Republik News.
Minggu 23-Nov-2025 20:16 WIB
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB