Foto : sindonews
brominemedia.com –
Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad Periode 2022-2024 tanggal 29 Agustus
2022.
Sebanyak 9 orang dari kalangan dosen, tenaga kependidikan,
dan mahasiswa ditetapkan menjadi Satgas PPKS Unpad. Sembilan nama tersebut
ditetapkan sebagai Satgas PPKS Unpad berdasarkan Keputusan Rektor Nomor
3881/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.
Pada Surat Keputusan Rektor tersebut, dijelaskan beberapa
tugas dari Satgas PPKS Unpad yang meliputi:
1.
Membantu pimpinan perguruan tinggi menyusun
pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi
2.
Melakukan survei kekerasan seksual paling
sedikit satu kali dalam enam bulan pada perguruan tinggi
3.
Menyampaikan hasil survei tersebut kepada
pimpinan perguruan tinggi
4.
Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender,
kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta
pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
5.
Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan
laporan
6.
Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani
layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor,
dan/atau terlapor dengan disabilitas
7.
Melakukan koordinasi dengan instansi terkait
dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi.
8.
Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan
Tugas oleh pimpinan perguruan tinggi
9.
Menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada
pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam enam bulan.
Ketua Satgas PPKS Unpad Antik Bintari mengatakan, secara garis besar tugas Satgas PPKS Unpad adalah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pencegahan dan penanganan/merespons kasus.
Untuk jangka pendek, tim Satgas akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait alur pengaduan, alur koordinasi, hingga melakukan kerja sama dengan mitra strategis, baik dalam maupun luar kampus.
“Untuk dalam kampus, kita akan kaitkan dengan Biro Bantuan Hukum, layanan psikologi, Pusat Riset Gender dan Anak, serta dengan BEM di level fakultas maupun universitas. Sementara mitra luar kampus terkait dengan beberapa NGO dan instansi pemerintah yang memiliki unit pelaksana teknis dinas dalam melakukan penanganan,” paparnya, dikutip dari laman Unpad, Rabu (6/9).
Adapun struktur Satgas PPKS Unpad adalah sebagai berikut.
· Ketua : Antik Bintari
· Sekretaris : Jovanna Tan
· Anggota :
- Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana
- Dr. Lies Sulistiani
- Eka Komalasari Adiwilaga
- Fikri Triandhika
- Gita Mega Andriani Pasaribu
- Siska Bradinda Putri Sudirman
- Yahya Achmad Hamim
Konten Terkait
BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.
Rabu 29-Mar-2023 07:23 WIB
Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar uji publik terhadap calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Rabu (15/3/2023).
Kamis 16-Mar-2023 06:37 WIB
Psikolog mengungkapkan jika anak membutuhkan intervensi berkala guna mengatasi trauma kekerasan seksual yang pernah ia hadapi.
Selasa 21-Feb-2023 10:00 WIB
Sejauh ini, disebutkan, tidak ada keluhan atau pihak yang keberatan soal keberadaan kucing di lingkungan gedung fakultas.
Kamis 09-Feb-2023 04:00 WIB
Lima program studi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) berhasil
Kamis 19-Jan-2023 13:05 WIB