Kamis 16-Mar-2023 06:37 WIB
717
                                    Foto : harianjogja
brominemedia.com -Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar uji publik
terhadap calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Rabu
(15/3/2023). Kampus ini berkomitmen untuk menuntaskan persoalan berkaitan
dengan kekerasan seksual tanpa menutup-nutupi ketika terjadi kasus.
Rektor UII Profesor Fathul Wahid mengatakan kesepakatannya
terkait pengungkapan kasus kekerasan seksual secara tuntas. Ia berpendapat
kasus kekerasan seksual ibarat kaca pecah kemudian akan terus menjalar ke titik
lain. Ketika kasus tidak ditangani secara serius maka akan muncul anggapan
bahwa kekerasan seksual menjadi sesuatu yang wajar.
 “Ketika ada kekerasan
seksual tidak ditangani dengan baik maka akan dianggap hal biasa sehingga akan
menular. Kami tak ingin ini terjadi. Sehingga satgas tidak sekadar menjalankan
kebijakan pemerintah tetapi diisi dengan nilai. Komitmen kampus semua di uii
untuk menghapus kekerasan seksual,” katanya, Rabu.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Ia menegaskan harus ada upaya melantangkan suara terhadap kasus kekerasan seksual harus tidak terjadi lagi baik di ranah akademik maupun rumah tangga. Oleh karena itu melalui pembentukan Satgas dengan tahapan uji public dapat menghasilkan sumber daya yang berkompeten di bidangnya.
 “Saat ini masih menjadi sesuatu yang dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik tetapi sering terdengar itu,” katanya.
Ketua Pansel Satgas PPKS UII Handayani Dwi Utami  dalam uji publik tersebut sudah tersaring sebanyak 17 kandidat Satgas. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa sebanyak 5 orang terdiri 1 laki-laki dan 4 perempuan, lima dosen, 7 tenaga kependidikan. Total ada 9 perempuan dan 8 laki-laki.
“Satgas PPKS, uji publik ini rangkaian dari acara seleksi, sudah kami gelar tiga kali infosesion, sekali audiensi kaprodi dan mahasiswa. Harapan antusias sivitas akademika UII banyak berpartisipasi dalam seleksi. Uji pubik ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada masyarakat,” katanya.
Konten Terkait
Mama muda asal Bogor, SZ (31) divonis pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 200 juta dalam perkara dugaan TPPO di sidang
Kamis 23-Oct-2025 20:10 WIB
Seorang pria di Cipadung Wetan ditangkap polisi usai kedapatan melakukan tindak pencabulan dengan modus menyembuhkan penyakit. Begini kronologinya.
Kamis 23-Oct-2025 20:10 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
Orang tua dari anak korban pelecehan seksual mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman syok saat mengetahui anaknya dijual untuk dilecehkan.
Minggu 16-Mar-2025 21:55 WIB
Permintaan maaf PM Spanyol ini dilontarkan setelah pemerintah mengesahkan undang-undang yang memberikan celah kepada para pelaku kejahatan seksual
Senin 17-Apr-2023 07:00 WIB

                                    
                                    
                                    
                                    
                                    


