Foto : jawapos
brominemedia.com-- Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran pengakuan
Bripka Madih yang mengaku diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus
penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti. Madih juga mengatakan,
penyidik meminta jatah lahan seluas 1.000 meter persegi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu
Andiko mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ibunya Madih, Halimah pada 2011
silam. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa tanah yang diduga diserobot
seluas 1.600 meter persegi. Jumlah tersebut sudah berbeda dengan yang
disebutkan oleh Madih seluas 3.600 meter persegi.
“Fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi). Ini
terjadi inkonsistensi, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini
adalah 1.600,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Selain itu, Trunoyudo membantah kasus ini mandeg. Sebab,
sudah ada 16 saksi yang diperiksa, termasuk pembeli maupun terlapor dalam kasus
ini.
Ditemukan pula fakta hukum bahwa di atas tanah milik orang
tua Madih telah dijual menjadi 9 AJB. “Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter
persegi,” jelasnya.
Penjualan tanah ini dilakukan oleh Tonge selaku ayah Madih
pada rentang waktu 1979-1992. “Berarti pada saat penjualan orang tuanya, yang
bersangkutan (Madih) kelahiran 1978, masih kecil. Dalam proses ini, penyidik
sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan
hukum,” imbuh Trunoyudo.
Sebelumnya, sebuah video seorang anggota polisi mengaku
diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus
penyerobotan tanah, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang
diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan
atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, ke Polda Metro Jaya.
Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera
itu, mengakui, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang
perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena
sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda
Metro Jaya. “Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan
pidana. Saya yang juga seorang anggota Polisi dimintai uang oleh oknum
penyidik,” terang Bripka Madih, Jumat (3/2).
Konten Terkait
Lima oknum polisi ditangkap di Depok karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasusnya ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Minggu 21-Apr-2024 20:37 WIB
Seorang pria paruh baya tewas tertabrak mobil di Tol Dalam Kota. Korban diduga tertabrak saat menyeberang di...
Selasa 16-Apr-2024 21:09 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan Tahun 2021.
Jumat 20-Oct-2023 06:44 WIB
Cuaca cerah hari ini juga diprediksi BMKG terjadi untuk keempat daerah penyangga Jakarta. Bogor, Depok, Bekasi serta Tangerang langit paginya cerah dan cerah berawan.
Jumat 20-Oct-2023 06:34 WIB
Pemeriksaan lebih dari tujuh jam itu ternyata belum selesai. Polda Metrro Jaya telah menjadwalkan periksa ulang ajudan Firli Bahuri itu.
Sabtu 14-Oct-2023 01:03 WIB