PERISTIWA

Bolehkan Demo Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Asal Tertib

Senin 19-Sep-2022 13:07 WIB 241

Foto : detik

brominemedia.com – Menko Polhukam Mahfud Md mempersilakan masyarakat untuk menggelar aksi demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, Mahfud mengingatkan agar demonstrasi dilakukan dengan tertib.

"Besok kalau memang mau demo, demolah dengan tertib, negara ini menjamin orang berdemo," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (19/9).

Mahfud juga mengingatkan aparat yang menjaga jalannya aksi demonstrasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban. Mahfud menyebut koordinasi lintas aparat untuk menjaga jalannya demo juga sudah dilakukan.

"Tetapi kepada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban supaya ada penjelasan tentang masalah yang sebenarnya seperti yang saya sampaikan tadi," ujarnya.

"Koordinasi lintas aparat sudah dilakukan," lanjutnya.

Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni, Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak tanggal 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.

Mulanya KPK enggan berkomentar terkait penetapan status tersangka itu. Namun, pada Rabu (14/9), KPK akhirnya buka suara terkait status tersangka Lukas Enembe.

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).

Alex menjelaskan bahwa Lukas Enembe memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menyebut proses penyidikan perkara tersebut tengah berjalan.

Konten Terkait

PERISTIWA Dewan Pers Masih Proses Nilai Konten Pemberitaan Jak TV terkait Kasus Korupsi Timah dan Minyak Goreng

DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR

Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025).

Kamis 10-Apr-2025 20:31 WIB

PEMERINTAHAN Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi

“Kesadaran adalah matahari, kesabaran adalah bumi, keberanian menjadi cakrawala, dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,” WS Rendra.

Selasa 08-Apr-2025 20:29 WIB

PERISTIWA Eks Ketua GMNI Surabaya Jadi Korban Saat Aksi Tolak UU TNI, Tangan Patah Tulang

Ketua DPC GMNI Surabaya periode 2023-2025 Rizky Syahputra mengalami patah tulang saat mengikuti aksi Tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3).

Rabu 26-Mar-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Ini Jawaban Pemprov DKI

Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Pemprov Jakarta: Sudah Ada Kesepakatan dengan Pak Gubernur

Jumat 21-Mar-2025 20:44 WIB

Tulis Komentar