PEMERINTAHAN

BKN Ungkap Kendala Besar Seleksi PPPK Guru & Nonguru

Jumat 23-Sep-2022 05:53 WIB 234

Foto : jpnn

brominemedia.com – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru dan nonguru tidak akan diselenggarakan dalam bulan ini atau bahkan Oktober mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan estimasi penyelenggaraannya, di akhir 2022. Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan ada kendala besar sehingga seleksi PPPK 2022 tidak bisa dilaksanakan sesuai time table yang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB), yaitu pekan ketiga atau keempat September.

MenPAN-RB Azwar Anas bahkan telah meminta agar seleksinya harus dilaksanakan jelang akhir September.

"Seleksi PPPK guru dan nonguru ditargetkan pelaksanaannya November. Namun, itu baru estimasi ya," kata Deputi Suharmen, Jumat (23/9).

Dia tidak mau menyebutkan November itu sudah pasti ada seleksi. Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum seleksi PPPK guru dan nonguru benar-benar dilaksanakan.

Salah satunya adalah formasi dari KemenPAN-RB on schedule. Begitu juga data dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Keputusan MenPAN-RB Azwar Anas soal pelaksanaan PPPK 2022 dan penyelesaian bisnis proses yang diharapkan untuk mekanisme yang baru juga on schedule.

"Kalau itu dilaksanakan, maka insyaallah bisa dibuka November," ujarnya.

Ingat lagi pada 13 September, MenPAN-RB Azwar Anas telah menyerahkan SK KepmenPAN-RB soal penetapan kuota PPPK guru dan nonguru tahun anggaran 2022. Nah, kuota PPPK 2022 itu baru angka gelondongan. 

Setiap instansi harus mengajukan usulan formasinya kembali kepada KemenPAN-RB untuk ditetapkan kembali formasinya oleh menteri.

"Jadi, prosesnya memang panjang. Sekarang tergantung bagaimana komitmen pemerintah untuk menaati jadwalnya saja," ucapnya.

Bagaimana dengan formasi PPPK untuk guru lulus passing grade (PG)? Penjelelasan Deputi Suharmen bikin terkejut lagi.

Data guru lulus PG yang sudah diserahkan ke BKN ternyata bermasalah. Begitu akan dimasukkan ke dalam database SSCASN masih banyak yang salah, sehingga harus dibersihkan dulu semua datanya.

"Memang data guru lulus PG sudah disahkan dan diserahkan ke BKN, tetapi banyak salahnya. Sampai Kamis (22/9) sore, baru selesai untuk 200 instansi," terangnya.

Jadi, kata Deputi Suharmen, masih panjangnya prosesnya yang harus dilakukan sehingga seleksi PPPK guru dan nonguru tidak bisa digelar akhir September sampai Oktober.

November pun akan dilaksanakan bila semua syaratnya dipenuhi. Honorer mohon bersabar. 

Konten Terkait

KRIMINAL Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo

Operasi bersama antara TNI di bawah Kogabwilhan dan Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil mengevakuasi korban serangan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (23/3).

Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB

PERISTIWA Tunjangan Guru akan Cair 21 Maret 2025, Ayo Segera Lakukan Ini Agar Proses Lancar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menenengah (Diksasmen) Abdul Mu'ti melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera

Minggu 16-Mar-2025 21:52 WIB

PENDIDIKAN Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa sebanyak 60 ribu guru dibutuhkan untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat.

Senin 10-Mar-2025 21:00 WIB

PEMERINTAHAN Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta

Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Keputusan...

Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB

KRIMINAL VIDEO Sosok Riezky Kabah, Tiktoker Tidak Mendidik yang Kerap Hina Guru

Tiktoker Riezky Kabah dengan pengikut 2,5 juta viral lantaran secara rutin membuat postingan menghina profesi guru di Indonesia

Senin 03-Mar-2025 20:20 WIB

Tulis Komentar