PEMERINTAHAN

Berkat Pendampingan Kejari, Bapenda Nganjuk Realisasikan Pajak Daerah 2024 Sampai 106,3 Persen

Rabu 01-Jan-2025 21:21 WIB 74

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mencatat realisasi pajak daerah melampaui target di penghujung tahun 2024.

Capaian tersebut diraih berkat pendampingan hukum penagihan pajak daerah yang dilaksanakan Bapenda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. 

Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan per tanggal 30 Desember 2024, diketahui realisasi pajak daerah sebesar Rp 162.966.883.641 (Rp 162,9 miliar).

Angka itu melampaui target Rp 153.313.200.000 (Rp 153,3 miliar) atau terealisasi 106,3 persen.

"Realisasi pajak daerah tercatat melampaui target. Realisasinya mencapai 106,3 persen. Pendampingan hukum penagihan pajak daerah selama ini membuahkan hasil," kata Slamat, Rabu (1/1/2025). 

Pemkab Nganjuk pun mengapresiasi Kejari Nganjuk atas dukungan yang diberikan sehingga target realisasi pajak daerah terlampaui.

Pejabat yang disapa Slambas itu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina.

"Atas nama Pemkab Nganjuk kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejari Nganjuk atas dukungan dalam penagihan pajak," kata Slamet. 

Ia berharap kerja sama dengan kejari dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. "Guna mendorong kepatuhan pembayaran pajak daerah," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, capaian PAD khususnya pada sektor pajak terbilang penting. PAD bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk. 

"Karenanya, kami akan meningkatkan kerjasama dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan," paparnya. 

Sebelumnya Bapenda menggandeng Kejari menggelar pendampingan hukum penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina menerbitkan surat undangan kepada 49 perangkat desa pemungut PBB dan 11 pengusaha tambang wajib pajak MBLB. 

Mereka hadir di kantor Kejari Nganjuk untuk mengikuti sosialisasi ketentuan pajak daerah langsung oleh Kajari. 

Setelahnya, dilakukan klarifikasi pembayaran pajak oleh Kasi Datun dan Kasi Intel bersama Bapenda. Kegiatan berlangsung tiga hari, pada 13, 16, dan 19 Desember 2024. 

Upaya tersebut cukup efektif meningkatkan pemasukan pajak. Tercatat sebanyak 21 perangkat desa menyetor PBB sebesar Rp 221.429.268.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda...Artikel Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 28-Apr-2025 20:44 WIB

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Catat Pencapaian Peningkatan Sektor Ketahanan Pangan

Pembukaan 2 juta hektar lahan baru untuk pertanian berhasil meningkatkan luas panen dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Senin 28-Apr-2025 20:41 WIB

PEMERINTAHAN Pemerintah Naikkan Batas Penghasilan MBR untuk Akses Rumah Subsidi, Ini Tantangannya

Pemerintah resmi mengubah kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan penghasilan untuk mengakses rumah subsidi lewat skema FLPP

Minggu 27-Apr-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga April 2025, produksi gabah nasional mencapai 13,9 juta ton.

Jumat 25-Apr-2025 20:36 WIB

Tulis Komentar