KRIMINAL

Berawal Kredit, Kasus Mobil Impian Berujung ke Bui

Rabu 19-Feb-2025 20:41 WIB 157

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Kredit mobil ternyata bisa berujung penjara. Begitulah yang dialami seorang perempuan berinisial MAS, warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polres Tabalong saat ini sedang menangani kasus tersebut. Wanita 45 tahun itu dijerat dugaan pidana penggelapan Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 KUHP.

“Pelaku MAS dilaporkan pihak perusahaan pembiayaan terkait dugaan tindak pidana fidusia,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Rabu (19/2/2025).

Padahal, pelaku sempat membayar kreditan selama 14 bulan lamanya, namun tidak diteruskan hingga menunggak selama 10 bulan.

Kesulitan membayar kredit, pelaku mengalihkan mobil kepada orang lain tanpa sepengetahuan kreditur hingga sebanyak dua kali.

Karena perbuatan itu, kreditur merasa dirugikan, lantaran pelaku telah melanggar akad perjanjian kredit mobil senilai Rp107.984.000 yang mesti dibayar selama 48 bulan.

Setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Tanjung dipimpin Kapolsek Iptu Richard David menjemput MAS pada Selasa (18/2/2025) siang di rumahnya.

Barang bukti kasus ini, polisi menyita sertifikat jaminan fidusia dan perjanjian pembiayaan kredit mobil.

Konten Terkait

KRIMINAL Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur.

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

KRIMINAL Pengurus Koperasi di Lumajang Gelapkan 5 Motor Kreditan, FIF Protes Vonis 6 Bulan Terlalu Ringan

Pada kasus ini ia didakwa menggelapkan sepeda motor kreditan. Ada 5 motor yang menjadi objek fidusia yang dialihkan

Rabu 25-Jun-2025 22:41 WIB

KRIMINAL MUI Jabar Kecam Pesta Gay di Bogor dan Desak Dedi Mulyadi Bersuara

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak

Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB

FINANCE Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Vila Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan

Sebanyak 75 orang pria diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan berkat laporan warga.

Senin 23-Jun-2025 20:46 WIB

EVENT Mahulu Tampilkan Inovasi di Lomba Tradisional PEDA KTNA XI, Ruang Belajar Antarpetani dan Nelayan

Semangat menjaga tradisi dan kearifan lokal tampak jelas dalam keikutsertaan kontingen Mahakam Ulu di ajang Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan

Senin 23-Jun-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar