KRIMINAL

Berawal Kredit, Kasus Mobil Impian Berujung ke Bui

Rabu 19-Feb-2025 20:41 WIB 309

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Kredit mobil ternyata bisa berujung penjara. Begitulah yang dialami seorang perempuan berinisial MAS, warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polres Tabalong saat ini sedang menangani kasus tersebut. Wanita 45 tahun itu dijerat dugaan pidana penggelapan Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 KUHP.

“Pelaku MAS dilaporkan pihak perusahaan pembiayaan terkait dugaan tindak pidana fidusia,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Rabu (19/2/2025).

Padahal, pelaku sempat membayar kreditan selama 14 bulan lamanya, namun tidak diteruskan hingga menunggak selama 10 bulan.

Kesulitan membayar kredit, pelaku mengalihkan mobil kepada orang lain tanpa sepengetahuan kreditur hingga sebanyak dua kali.

Karena perbuatan itu, kreditur merasa dirugikan, lantaran pelaku telah melanggar akad perjanjian kredit mobil senilai Rp107.984.000 yang mesti dibayar selama 48 bulan.

Setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Tanjung dipimpin Kapolsek Iptu Richard David menjemput MAS pada Selasa (18/2/2025) siang di rumahnya.

Barang bukti kasus ini, polisi menyita sertifikat jaminan fidusia dan perjanjian pembiayaan kredit mobil.

Konten Terkait

FINANCE Regulator dan Industri Didorong Kompak Bangun Fondasi Pertumbuhan Kredit

Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.

Senin 15-Dec-2025 20:19 WIB

KRIMINAL Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem...Artikel Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan pertama kali tampil pada Republik News.

Minggu 30-Nov-2025 20:13 WIB

PERISTIWA Salah Transfer, Karyawan Pengelola Pantai Midodaren Tulungagung Terjerat Penggelapan Rp 43 Juta

Kasus ini bermula dari staf bagian finance yang mendapati ada uang yang hilang sebesar Rp 17 juta yang disimpan di ruang arsip finance

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

PEMERINTAHAN Korwil KSBSI Provinsi Kaltim Bambang Setiono Desak UMP Kaltim 2026 Segera Ditetapkan

Mestinya tanggal 21 November 2025 lalu pengumuman dilakukan, namun UMP Kaltim 2026 meleset dari jadwal

Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

Tulis Komentar