Foto : freepik
brominemedia.com -- Bayi laki-laki berusia 5 bulan ditemukan meninggal dunia di rumah neneknya, di Jalan Siwalankerto Tengah, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan saksi dan hasil autopsi jenazah bayi, Polisi menetapkan dan menangkap seorang tersangka yakni Eka Sari Yuni Hartini (25), ibu korban sendiri.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco, penganiayaan itu dilakukan pada hari Selasa, tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun atau 15 tahun penjara.
Sebelumnya, diketahui temuan jenazah ini bermula dari ESB (46) keluar rumah pada Sabtu (25/6) pukul 15.00 WIB dan bertemu dengan tetangganya. Kepada tetangganya, ESB bercerita bahwa di rumahnya, cucunya yang berusia 5 bulan telah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, Adam segera menghubungi Polsek Wonocolo.
Selanjutnya Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP dan melakukan sterilisasi rumah dengan memasang garis polisi.
Konten Terkait
Maraknya permainan layangan di Kota Surabaya mulai memicu keresahan warga akibat benang layangan yang membahayakan pengguna jalan.Satuan Polisi...
Senin 04-Aug-2025 22:32 WIB
Acara ini menjadi ajang strategis mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN, investor, hingga pembeli potensial.
Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB
Hotel Santika Group Regional Jawa Timur kembali menggelar acara tahunan Empowering Business Matching 2025
Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB
Penyerang label Timnas yang sempat dikaitkan dengan Persebaya Surabaya kini kans bergabung dengan klub Super League lain.
Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB
Balita perempuan berusia empat tahun berinisial C, warga Kelurahan Asemrowo, Surabaya terkunci di dalam kamar mandi selama 30 menit, Senin (14/7).
Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB