Foto : detik
brominemedia.com-- Brigjen Hendra Kurniawan didakwa merintangi penyidikan kasus
pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Jaksa membongkar awal mula
mantan Karo Paminal Polri itu mendengar skenario pembunuhan Yosua dari mantan
Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Semua bermula ketika peristiwa pembunuhan Yosua terjadi pada
8 Juli lalu pukul 17.00 WIB di Komplek Polri Duren Tiga, di mana itu merupakan
rumah dinas Ferdy Sambo. Saat itulah, timbul niat jahat dari Ferdy Sambo untuk
menutupi fakta pembunuhan yang sebenarnya.
"Hilangnya nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat akibat
penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian
sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi,
sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra
Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," ujar jaksa saat membacakan dakwaan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Demi melancarkan skenario jahatnya itu, Ferdy Sambo langsung
menghubungi Hendra Kurniawan. Ferdy meminta Hendra untuk segera ke kediamannya
di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa memberi tahu apa yang akan
dibicarakan nanti.
"Salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi
terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra
Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan
meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo, di Komplek perumahan
Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran,
Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan,"
ungkap jaksa.
Setibanya Hendra di Komplek Polri Duren Tiga, Ferdy Sambo
langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua
versi dirinya. Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula
saat istrinya mendapat pelecehan seksual.
"Di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan
bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang? dijawab oleh saksi
Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," kata jaksa.
Di sinilah, skenario Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo
menyebarkan skenario kepada Hendra versi dirinya dan menceritakan bahwa Yosua
keluar dari Putri Candrawathi sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh
Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Di depan Hendra, Ferdy menyebut Yosua
melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang
menyebabkan Yosua tewas.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa
Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik
dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh
Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang?' ternyata
Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri
Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer
Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo,"
kata jaksa.
"Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang
Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling
tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu
Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita
yang direkayasa saksi Ferdy Sambo," imbuhnya.
Setelah mendengarkan skenario yang disebarkan Ferdy Sambo
itu, Hendra Kurniawan lalu bergegas menemui Benny Ali yang ternyata sudah
datang lebih dulu bersama Susanto di Komplek Polri Duren Tiga. Benny Ali pun
menceritakan dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Benny Ali, kata jaksa, menceritakan kepada Hendra bahwa
telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yosua di
kamar Putri. Benny melanjutkan ceritanya dan mengatakan Yosua melakukan
pelecehan saat Putri tengah tertidur.
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan
permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri
Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,
akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,"
ungkap jaksa.
Dikatakan Benny, saat Putri berteriak, Yosua menodongkan
senjata ke Putri sambil mencekik leher dan memaksa untuk membuka kancing baju.
Masih kepada Hendra, Benny menyampaikan saat itu Eliezer melihat Yosua keluar
dari kamar. Kemudian terjadilah saling tembak menembak.
Usai mendengar cerita versi Benny Ali, Hendra Kurniawan lalu
mendekati jenazah Yosua yang sudah terkapar di bawah tangga dapur rumah Sambo.
Tak lama setelah itu, datang ambulans untuk mengangkut dan mengevakuasi jenazah
Yosua ke RS Kramat Jati yang dikawal langsung oleh Susanto.
"Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengar
cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas saksi Ferdy Sambo tempat
kejadian perkara, kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat
mayat Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas
saksi Ferdy Sambo tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang
mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nopriansyah Yosua Hutabarat
dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," ujar
jaksa.
Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan
Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233
KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Konten Terkait
Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB
Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.
Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).
Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB
Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.
Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada E.
Sabtu 11-Mar-2023 06:50 WIB