Foto : jpnn
brominemedia.com –
GC (32) dan AR (26), ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota
Semarang.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan
alasan suka sama suka. Kini, perselingkuhan GC dan AR tak lama lagi, sebab
mereka diamankan petugas Polrestabes Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (13/9).
Menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Konten Terkait
Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu
Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi pesan khusus kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif, Marindo Kurniawan.
Jumat 20-Jun-2025 20:56 WIB
Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.
Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB
Dalam balasannya, si pelakor menegaskan ia memiliki hak memilih pria mana yang akan menjadi suaminya.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB