Foto : jpnn
brominemedia.com –
GC (32) dan AR (26), ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
tertangkap basah berbuat mesum di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota
Semarang.
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan
alasan suka sama suka. Kini, perselingkuhan GC dan AR tak lama lagi, sebab
mereka diamankan petugas Polrestabes Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (13/9).
Menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler. Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Konten Terkait
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Indonesia perlu menemukan kembali identitasnya mengingat merupakan bangsa yang memiliki budaya beragam dan sangat tua.
Kamis 14-Aug-2025 20:42 WIB
Kemenangan Crystal Palace didapat lewat adu penalti.
Senin 11-Aug-2025 20:35 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).
Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia...
Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB