brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dan mendaftarkan tersangka penyuap Andi Desfiandi ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang.
KPK mencecar para Dekan di Universitas Lampung (Unila) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Rektor nonaktif, Karomani (KRM), sebagai tersangka.
Rektor Unila Karomani ditangkap OTT KPK. Kini, KPK telah menetapkan Karomani sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.