Skandal dugaan honorer siluman yang lulus seleksi PPPK di Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai terbongkar.
Desakan pengangkatan PPPK jadi PNS makin gencar. Setelah mendesak DPR RI, giliran DPD RI yang diminta Ikatan Pegawai Negeri (IPN) untuk merekomendasikan pengalihan PPPK ke PNS.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
Pelaku ternyata, baru dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bengkulu Tengah tahap I dan akan menerima SK
Pemkab Rejang Lebong Rencanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriteria dan Besaran Gajinya.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta semua pihak untuk mengawal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait percepatan pengangkataan PPPK dan CPNS 2024.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Honorarium honorer masih banyak di bawah Rp 500 ribu per bulan. Timbul pertanyaan kemudian, apakah honorer yang diangkat PPPK paruh waktu gajinya di bawah Rp 500 ribu juga.
Hasil kelulusan PPPK yang dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak sesuai. Afirmasi yang dijanjikan untuk guru Supriyani tidak dilakukan.