Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Rabu 24-Sep-2025 20:29 WIB

131

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang semula ditutup pada 22 September, kini resmi diperpanjang hingga 27 September 2025.

Perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, sebagaimana tertuang dalam Surat BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang jadwal diambil karena masih banyak tenaga honorer yang belum menyelesaikan pengisian DRH.

“Diperpanjang biar yang belum isi DRH PPPK Paruh Waktu masih punya waktu,” kata Prof. Zudan, Rabu (24/9/2025).

Ia mengingatkan agar kesempatan tambahan ini dimanfaatkan sebaik mungkin, mengingat waktu untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) semakin terbatas.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan

Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, yakni Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, karena masih banyak calon PPPK yang belum menuntaskan pengisian DRH sebagai syarat usul penetapan NI.

Dengan perpanjangan ini, BKN berharap seluruh calon PPPK paruh waktu dapat segera melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan agar tidak terhambat dalam proses pengangkatan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun
PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana
PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Tulis Komentar