Jumat 17-Oct-2025 20:17 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Peristiwa menghebohkan di dunia pendidikan kota Palembang kembali terjadi.
Diketahui, guru di SMA Negeri 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58) dianiaya oleh oknum pegawai PPPK yang juga menjabat sebagai bendahara BOS sekolah tersebut.
Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan membuat laporan ke Polsek Sako.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah.
Saat ini korban Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Yuli yang berstatus PNS mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK, lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.
Saat dijumpai, mengatakan peristiwa itu berawal ketika ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.
Namun menurutnya tidak ada keharusan guru mesti menghadap kepala sekolah ketika mengurus sertifikasi.
"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, " ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).
Dari penolakan Yuli, terjadi cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai ia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.
Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.
"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.
Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.
"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.
Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.
"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.
"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.
Lanjutnya, kronologis singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.
"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan," katanya.
Konten Terkait