Kejaksaan Agung akan mengajukan banding atas putusan terhadap lima terdakwa kasus korupsi minyak goreng. Dianggap tak memenuhi rasa keadilan.
Kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO atau minyak goreng yang melibatkan Lin Che Wei dan Kemendag memasuki babak baru. Simak 5 faktanya.
PN Jakpus menunda sidang pembacaan tuntutan lima terdakwa korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.
Lima terdakwa akan duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.