Gerakan Nasional Demi Bangsa (GNDB) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti buat Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan alasan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum Supratman menegaskan akan hati-hati menyerahkan nama-nama penerima amnesti ke Presiden Prabowo. Dia tak mau ada kesalahan dari pengajuan itu.
REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran telah memberikan amnesti kepada 82.000 orang, termasuk 22.000 pengunjuk rasa. Kepala Pengadilan Negara Iran, Mohseni Ejei, pada Senin (13/3/2023) mengatakan, grasi telah dikeluarkan menyusul keputusan Pemimpin...