Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Ogah Kecolongan, Menkum Akan Hati-hati Serahkan Penerima Amnesti ke Prabowo

Selasa 11-Feb-2025 20:19 WIB

134

Ogah Kecolongan, Menkum Akan Hati-hati Serahkan Penerima Amnesti ke Prabowo

Foto : detik

Brominemedia.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam menyerahkan nama-nama penerima amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Supratman tak ingin ada kesalahan dari pengajuan nama-nama itu.

"Tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden. Jangan sampai ada 44 ribu orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden. Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi, atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah kami asesmen sekarang. Ini masih berlangsung nih," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (11/2/2025).

Supratman menyebutkan daftar nama penerima amnesti perlu dikaji dengan matang. Ia mengatakan, dalam waktu dekat, tahapan pengumpulan nama itu akan rampung dan disampaikan kepada Presiden.

"Oh harus (dikaji). Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan, kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah, itu yang nggak boleh sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan," ungkapnya.

Ia mengatakan ada empat kriteria penerima amnesti, di antaranya narapidana politik khusus Papua tetapi bukan gerakan bersenjata hingga pemakai narkoba yang bisa direhabilitasi. Pemberian amnesti ini juga berlaku kepada pihak yang terjerat UU ITE terutama dalam konteks penghinaan kepada kepala negara.

"Yang terkait dengan Undang-Undang ITE. Terutamanya yang penghinaan kepada Kepala Negara dan yang terakhir, bagi mereka yang sakit berkelanjutan," ujar Supratman.

Supratman mengatakan jumlah penerima amnesti tak pasti 44 ribu, dikatakan bisa lebih atau kurang dari itu. Ia berharap pemberian amnesti ini bisa menjadi kado saat perayaan Idul Fitri oleh Presiden Prabowo.

"Pokoknya secepatnya. Direktur Pidana dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS selalu melakukan komunikasi. Sampai hari ini. Itu belum berhenti. Semoga ya (jadi kado Idul Fitri)," imbuhnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Nelayan di Sabu Raijua Senang Terima Bantuan Perahu Ketinting dari Pemerintah Kabupaten

Menurut Johnni, bantuan perahu tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi para nelayan.

Senin 07-Jul-2025 20:27 WIB

Nelayan di Sabu Raijua Senang Terima Bantuan Perahu Ketinting dari Pemerintah Kabupaten
PEMERINTAHAN Program MBG Investasi Gizi Jangka Panjang, BGN: Dampaknya Dirasakan 15 Tahun ke Depan

Perwakilan BGN Alwin Supriyadi menjelaskan, dampak nyata program MBG baru akan terasa 15 hingga 20 tahun mendatang, ketika anak-anak penerima manfaat tumbuh menjadi generasi produktif.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

Program MBG Investasi Gizi Jangka Panjang, BGN: Dampaknya Dirasakan 15 Tahun ke Depan
PERISTIWA Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat
PEMERINTAHAN Maman: Hujatan Bagian dari Kontrol Publik

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghargai pendapat semua masyarakat, dan tidak merasa yang mendiskreditkan dirinya salah ataupun benar.

Jumat 04-Jul-2025 20:56 WIB

Maman: Hujatan Bagian dari Kontrol Publik
KESEHATAN Gerbrakan Baru RSUD dr Iskak Rombak Ruangan Jadi Kamar Ranap dengan Jumlah Maksimal 4 Tempat Tidur

Gebrakan RSUD dr Iskak Tulungagung tengah mengejar target 60 persen ruang rawat inap memenuhi standar KRIS

Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB

Gerbrakan Baru RSUD dr Iskak Rombak Ruangan Jadi Kamar Ranap dengan Jumlah Maksimal 4 Tempat Tidur

Tulis Komentar