Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB

307

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Foto : suara

Brominemedia.com – Sebuah pernyataan tegas yang berpotensi memicu polemik datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Di tengah sorotan publik terhadap pemberian hak istimewa presiden kepada sejumlah tokoh politik, ia menegaskan bahwa narapidana dari kasus apa pun—termasuk korupsi bisa menerima amnesti maupun abolisi.

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Semua Jenis Pidana Boleh, Tanpa Terkecuali

Dilansir dari Antara, Senin (4/8/2025), Supratman Andi Agtas membantah adanya pembatasan jenis pidana untuk pemberian hak prerogatif presiden.

Menurutnya, tidak ada satu pun undang-undang yang melarang presiden memberikan pengampunan untuk kasus tertentu.

"Semua jenis tindak pidana itu kalau presiden mau menggunakan hak istimewanya boleh," ujar Supratman.

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya di banyak negara, hak abolisi (penghentian penuntutan) biasanya diberikan untuk kasus-kasus yang bernuansa politik.

Namun, ia menekankan bahwa itu hanyalah sebuah kebiasaan, bukan kewajiban hukum. Pintu untuk memberikan pengampunan pada kasus korupsi, terorisme, atau kejahatan luar biasa lainnya secara hukum tetap terbuka lebar.

Menkumham menjelaskan bahwa landasan hukum yang ada saat ini, yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954, sudah sangat usang dan minimalis, hanya berisi lima pasal dengan penjelasan yang singkat.

Menyadari kekosongan ini, Supratman mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang akan mengatur secara lebih komprehensif tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

"Ini sementara berproses, ini sebenarnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ya," tuturnya.

Studi Kasus Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Pernyataan Menkumham ini tidak bisa dilepaskan dari konteks kasus-kasus besar yang baru saja terjadi. Pernyataannya menjadi relevan saat melihat dua contoh konkret:

Abolisi untuk Tom Lembong: Mantan Menteri Perdagangan ini divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula yang merugikan negara Rp 194,72 miliar. Namun, ia menerima abolisi dari presiden.

Amnesti untuk Hasto Kristiyanto: Sekjen DPP PDI Perjuangan ini divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti memberikan suap terkait kasus Harun Masiku. Ia dan 1.177 narapidana lainnya juga menerima amnesti.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Di IKN, Prabowo beri koreksi soal desain dan fungsi kepada OIKN

Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan koreksi di ...

Selasa 13-Jan-2026 20:07 WIB

Di IKN, Prabowo beri koreksi soal desain dan fungsi kepada OIKN
PERISTIWA Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji

Aizzudin menegaskan bahwa pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai perwakilan PBNU.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam, Petinggi PBNU Aizzudin Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji
PERISTIWA Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
PEMERINTAHAN Demokrat: Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam menyatakan dampak dari fitnah yang dilakukan empat akun media sosial terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat luas.Hal itu diutarakan Umam dalam acara Head to Head With Elvira berjudul Dituding Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat Lapor Polisi dikutip dari kanal YouTube CNN, Rabu malam, 7 Januari 2026.Hubungan Pak Jokowi dengan Pak SBY sangat baik, sangat menghormati, saling support.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/01/08/693068/demokrat-hubungan-jokowi-dengan-sby-sangat-baik

Kamis 08-Jan-2026 02:22 WIB

Demokrat: Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik
PERISTIWA Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius

Pakar internasional mengingatkan bahwa ketertarikan kembali Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland harus dipandang sebagai ancaman serius. Ini mencerminkan pola kebijakan luar negeri yang lebih...

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Trump Kembali Soroti Greenland, Pakar Peringatkan Ancaman Serius

Tulis Komentar