Majelis hakim menilai Surya Darmadi terbukti bersalah dalam kasus korupsi perizinan lahan Indragiri Hulu, Riau.
Kejagung menyita helikopter Surya Darmadi dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu yang nilai kerugian keuangan negaranya Rp 78 T.
Buronan sekaligus tersangka kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, Surya Darmadi tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 13.20 WIB.