jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang warga Ngaglik, Sleman, DIY berinisial MS (32) harus berurusan dengan hukum karena menganiaya seseorang di Jalan Damai pada Minggu (5/3).
Kuasa hukum enam tersangka tindak kekerasan jalanan titik nol kilometer Jogja atau lazim disebut klitih angkat bicara.
Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku klitih yang beraksi di Titik Nol Jogja beberapa waktu lalu di Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (9/2/2023).
Aksi klitih yang terjadi di titik nol kilometer Jogja direspons banyak pihak untuk mencegah peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Pasca kejadian yang viral itu, GNP dan RK kini sudah beraktivitas normal dan mengikuti perkuliahan.