Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta agar nama kliennya dipulihkan pada HUT RI ke-77 oleh Presiden Jokowi.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bareskrim Polri metapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah pelaku tunggal penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya pada Kamis (4/8)
Bareskrim Polri menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) E sebagai tersangka dugaan menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas.
Penyidik Bareskrim Polri mendalami pernyataan yang menyebut Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani tes PCR saat terjadi insiden baku tembak pada Jumat (8/7) lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tetap dilibatkan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru soal kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.