Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana judi online yang melibatkan oknum polisi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan pemain hingga bandar judi online maupun konvensional di sejumlah wilayah di Jakarta Utara. Sebab, keberadaan mereka meresahkan masyarakat.
Kombes Endra Zulpan katakan, pengungkapan judi oleh aparat kepolisian bukan karena diagram konsorsium 303 yang muncul dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
Polisi telah menangkap tiga orang sopir angkot berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54) di Jalan Bekasi Timur Raya, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi menangkap belasan orang di Solo, Jawa Tengah, kerena terlibat praktik judi jenis dadu dan capjie kia daring.
Bandar judi online terbesar di Jateng, melibatkan selebgram cantik untuk menggaet pasar konsumen. Perempuan cantik itu, menyebar link secara broadcast kepada seluruh followernya.