Jumat 02-Sep-2022 13:36 WIB
437
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan pemain
hingga bandar judi online maupun konvensional di sejumlah wilayah di Jakarta
Utara.
Sebab, keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Wakapolres
Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan pihaknya telah menangkap
67 orang dari dua lokasi berbeda seperti di Koja maupun di wilayah Penjaringan.
Mereka sudah beroperasi sejak lama.
”Ini ada yang berkaitan dengan judi online ada juga yang
berkaitan dengan judi kartu, togel, atau judi konvensional, dan ada juga yang
main ludo,” kata Erlin, Jumat (2/9).
Dijelaskan Erlin, penangkapan ini dilakukan sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022 dan berhasil menyita sejumlah barang bukti belasan CPU komentar beserta layarnya dan uang tunai sebesar Rp8.741.000.

”Kalau yang ada di hadapan kita jelas ini perjudian online. Karena kita menyita servernya, komputer yang digunakan pelaku. Ini barang bukti kita data secara menyeluruh karena dari tanggal 23 Agustus -1 September 2022 ini, keseluruhan jumlah Rp8,7 juta,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu pelaku yang juga merupakan pemain judi online mengaku jika telah bermain selama tiga bulan. Bahkan dalam sehari dirinya bisa meraup untung hampir setengah juta.
”Cuma bisa dalam sehari bisa dapat lima ratus ribu untungnya,” ucapnya.
Dari perbuatannya tersebut, puluhan pelaku baik judi online maupun konvensional dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
”Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus judi di Jakut,” tegasnya.
Konten Terkait
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB
Suasana memanas di ibu kota Spanyol saat serikat buruh gelar mogok umum pro Palestina. Massa bentrok dengan polisi di sejumlah titik.
Kamis 16-Oct-2025 22:00 WIB
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.
Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB
Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB




