Jumat 02-Sep-2022 13:36 WIB
408

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan pemain
hingga bandar judi online maupun konvensional di sejumlah wilayah di Jakarta
Utara.
Sebab, keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Wakapolres
Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan pihaknya telah menangkap
67 orang dari dua lokasi berbeda seperti di Koja maupun di wilayah Penjaringan.
Mereka sudah beroperasi sejak lama.
”Ini ada yang berkaitan dengan judi online ada juga yang
berkaitan dengan judi kartu, togel, atau judi konvensional, dan ada juga yang
main ludo,” kata Erlin, Jumat (2/9).
Dijelaskan Erlin, penangkapan ini dilakukan sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022 dan berhasil menyita sejumlah barang bukti belasan CPU komentar beserta layarnya dan uang tunai sebesar Rp8.741.000.

”Kalau yang ada di hadapan kita jelas ini perjudian online. Karena kita menyita servernya, komputer yang digunakan pelaku. Ini barang bukti kita data secara menyeluruh karena dari tanggal 23 Agustus -1 September 2022 ini, keseluruhan jumlah Rp8,7 juta,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu pelaku yang juga merupakan pemain judi online mengaku jika telah bermain selama tiga bulan. Bahkan dalam sehari dirinya bisa meraup untung hampir setengah juta.
”Cuma bisa dalam sehari bisa dapat lima ratus ribu untungnya,” ucapnya.
Dari perbuatannya tersebut, puluhan pelaku baik judi online maupun konvensional dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
”Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus judi di Jakut,” tegasnya.
Konten Terkait
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB
Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (7/9/2025) petang
Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB