Jumat 02-Sep-2022 13:36 WIB
362

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan pemain
hingga bandar judi online maupun konvensional di sejumlah wilayah di Jakarta
Utara.
Sebab, keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Wakapolres
Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya mengatakan pihaknya telah menangkap
67 orang dari dua lokasi berbeda seperti di Koja maupun di wilayah Penjaringan.
Mereka sudah beroperasi sejak lama.
”Ini ada yang berkaitan dengan judi online ada juga yang
berkaitan dengan judi kartu, togel, atau judi konvensional, dan ada juga yang
main ludo,” kata Erlin, Jumat (2/9).
Dijelaskan Erlin, penangkapan ini dilakukan sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022 dan berhasil menyita sejumlah barang bukti belasan CPU komentar beserta layarnya dan uang tunai sebesar Rp8.741.000.

”Kalau yang ada di hadapan kita jelas ini perjudian online. Karena kita menyita servernya, komputer yang digunakan pelaku. Ini barang bukti kita data secara menyeluruh karena dari tanggal 23 Agustus -1 September 2022 ini, keseluruhan jumlah Rp8,7 juta,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu pelaku yang juga merupakan pemain judi online mengaku jika telah bermain selama tiga bulan. Bahkan dalam sehari dirinya bisa meraup untung hampir setengah juta.
”Cuma bisa dalam sehari bisa dapat lima ratus ribu untungnya,” ucapnya.
Dari perbuatannya tersebut, puluhan pelaku baik judi online maupun konvensional dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
”Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus judi di Jakut,” tegasnya.
Konten Terkait
Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB
Finalis Miss Earth 2019 Lirabica mengecam aksi kekerasan terhadap kucing yang diduga dilakukan dua orang oknum pegawai swasta di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Rabu 13-Aug-2025 20:48 WIB
Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB
Kerabat Arya Daru Pangayunan tidak serta merta menerima hasil penyelidikan polisi. Mereka merasa, ada beberapa hal yang janggal.
Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB
Misteri di balik kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) akhirnya kini mulai terungkap
Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB