Kamis 15-Sep-2022 13:50 WIB
461
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) dalam mengusut aliran dana judi online yang melibatkan oknum polisi.
"Saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber maupun Pak
Kabareskrim mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur,"
ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan PPATK tidak hanya menyelidiki aliran dana judi online kepada oknum polisi saja.
Irjen Dedi menjelaskan PPATK bakal mengumpulkan bukti-bukti, lalu kemudian diserahkan kepada penyidik.
"PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik yang akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," Dedi menambahkan.
PPATK sebelumnya telah membekukan 500 rekening terkait praktik judi online. Ratusan rekening itu tidak hanya masuk ke kepolisian saja, tetapi juga ke Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa, pekerja swasta hingga ibu rumah tangga (IRT). Namun, tidak dijelaskan lebih terperinci jumlah total uang yang berasal dari 500 rekening itu.
Konten Terkait
Sebanyak seribuan personel Satuan Pengamanan (Satpam) dari berbagai perusahaan dan instansi yang berada di Sumsel
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah membangun dan memperbaiki sebanyak 101 unit jembatan di berbagai daerah.
Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penanganan dampak bencana alam serta menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat
Minggu 28-Dec-2025 20:15 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Pemerintah membuka peluang untuk meninjau kembali daftar 17 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota Polri aktif sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Sabtu 20-Dec-2025 20:00 WIB




