KPU resmi menutup pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar.
Jadi dengan demikian ada 15 ya ada 15 partai politik lagi yang belum mengkonfirmasi atau menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU, ujar Idham Holik.